BabatPost.com-Dengan mengenakan kemeja ungu, Bambang Suryo (BS) berjalan sendirian masuk ke kantor Direskrimum Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.00 kemarin (7/12).
Tanpa ditemani dua pengacaranya, Guru Agung Setiawan dan W. Teguh. Dua pengacara yang sebelumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan untuk kliennya pada 3 Desember lalu.
’’Maaf saya tidak datang mendampingi karena benturan jadwal sidang. Jadi, Bambang datang sendiri,’’ jelas Guru Agung. Menurut dia, mental BS sangat siap.
Karena itu, pria berkepala plontos tersebut tidak masalah datang sendiri ke Polda Jatim. ’’Sementara saya kasih pengertian diikuti saja prosesnya dulu,’’ ungkapnya.
Jawa Pos sempat menghubungi BS pukul 14.54. Dia mengaku masih menjalani pemeriksaan di lantai 3 kantor Direskrimum Polda Jatim. ’’Nanti saya kabari kalau selesai,’’ terangnya.
Dan, sekitar pukul 21.00, BS selesai diperiksa. Kepada koran ini, dia mengaku dicecar banyak pertanyaan. ’’Seputar kejadian Gresik Putra Paranane FA dan orang-orang yang sudah dipanggil itu,’’ ungkapnya.
BS menuturkan, tidak ada masalah dengan pemeriksaannya sebagai saksi. Dia mengaku tenang dalam menghadapi segala tuduhan yang dihadapi. ’’Insya Allah saya tidak bersalah. Apa yang saya lakukan ini insya Allah suatu kebenaran bagi saya,’’ imbuhnya.
Di samping itu, dia menyebut, kehadirannya adalah sebuah bukti bahwa dirinya taat hukum. Tidak pernah mangkir dari panggilan. ’’Saya selalu kooperatif,’’ ucapnya.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba menyatakan, pemeriksaan terhadap BS sangat diperlukan.
Sebab, dia merupakan salah satu pihak yang dilaporkan. ’’Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan itu adalah klarifikasi. Fungsinya agar penyidik menemukan gambaran perkara secara utuh dari keterangan pihak yang terlibat.
Dia pun membantah kalau BS akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Sebab, kata Ronald, statusnya bukan tersangka.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan gelar perkara lanjutan. Dalam gelar perkara itu, keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa bakal dianalisis secara mendalam. ’’Ada apa nggak pidananya,” kata Ronald.
Jika memang ditemukan, status perkara akan dinaikkan. Dari saat ini penyelidikan menjadi penyidikan. ’’Di tahap penyidikan itu baru dicari siapa tersangkanya,” terangnya.
Tetapi, Ronald belum bisa memastikan jadwal gelar perkara lanjutan setelah pemeriksaan BS. Dia hanya menyebut secepatnya. ’’Nanti kami berikan update lagi kalau jadwalnya sudah pasti,” katanya.
Sementara itu, Zha yang jadi whistle-blower kasus dugaan percobaan pengaturan hasil pertandingan Liga 3 Jatim berharap kasus yang saat ini ditangani Polda Jatim segera selesai. Dia bersyukur BS benar hadir dan mau diperiksa. ’’Agar bisa memudahkan menyelesaikan kasus ini,’’ tuturnya.
Zha mengaku sampai saat ini masih dalam perlindungan polisi. Rumahnya masih dijaga Brimob. ’’Saya juga belum boleh keluar rumah,’’ ujarnya.