Kemarin, Pansus RUU IKN hingga instruksi lanjutan PPKM

Jakarta (BabatPost.com) – Beragam peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia pada Selasa (7/12), mulai dari DPR tetapkan keanggotaan Pansus RUU IKN, hingga Mendagri terbitkan instruksi lanjutan PPKM luar Jawa-Bali

Read More

Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN BabatPost.com.

DPR tetapkan keanggotaan Pansus RUU IKN

Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) yang beranggotakan sebanyak 56 orang dari 9 fraksi.

“Apakah dapat disetujui susunan keanggotaan Pansus RUU IKN,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12).

Berita Terkait :  Ayah Sonya Depari meninggal dunia, ini penyebabnya

Selengkapnya baca di sini

Presiden Jokowi pastikan distribusi bantuan korban letusan Semeru

Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak letusan Gunung Semeru untuk memastikan bantuan bagi para pengungsi.

“Pagi hari ini saya datang ke lokasi untuk memastikan bahwa seluruh kekuatan yang kita miliki sudah berada di lapangan untuk pencarian korban yang masih ada, kemudian juga evakuasi,” kata Presiden di kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (7/12).

Selengkapnya baca di sini

Muktamar NU di Lampung tetap digelar 23-25 Desember 2021

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.

Berita Terkait :  Dua perwira tinggi TNI AD diprediksi berpeluang jabat Kasad

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa (7/12), mengatakan ketetapan itu berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021.

Selengkapnya baca di sini

Moeldoko: Pembatalan PPKM tingkat 3 kebijakan “gas-rem” Presiden

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 di seluruh wilayah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 merupakan bentuk penyesuaian kebijakan “gas dan rem” Presiden Joko Widodo yang sesuai dengan perkembangan terkini pandemi Covid-19.

“Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir,” kata Moeldoko usai meninjau laboratorium PUI PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret, Solo, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (7/12).

Berita Terkait :  Made Mudarta jadi calon tunggal Ketua DPD Partai Demokrat Bali

Selengkapnya baca di sini

Mendagri terbitkan instruksi lanjutan PPKM luar Jawa-Bali

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta Selasa, mengatakan instruksi tersebut yakni Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Selengkapnya baca di sini

Related posts