“Mahasiswa kerap terpanggil hati nuraninya untuk peduli pada masalah-masalah yang ada,” ujar dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Mengutip pendapat Leila Mona yang termuat dalam jurnal Mengembangkan Tanggung Jawab Sosial Pribadi (Personal Social Responsibility/PSR) dalam Membangun Karakter Mahasiswa, dia menyebut lima peran penting mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran pertama adalah mahasiswa sebagai iron stock, yakni mahasiswa dituntut memiliki kepribadian yang baik dan menjadi manusia yang tangguh dengan akhlak mulia untuk menggantikan generasi sebelumnya. Akhlak artinya memiliki kelakuan yang mulia dan mengutamakan orang lain di atas kepentingannya sendiri.
Selanjutnya adalah peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Peran ini menuntut mahasiswa agar bisa mewujudkan dan memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara agar menjadi lebih sejahtera. Agen perubahan pada pernyataan itu memiliki makna bahwa pemuda Indonesia harus membawa perubahan ke arah yang lebih positif atau baik.
“Ketiga, mahasiswa sebagai pengawal nilai-nilai. Di sini mahasiswa diajarkan untuk bisa berpikir secara ilmiah dan mencari kebenaran atau fakta,” ucapnya.
Selain itu, mahasiswa juga berperan sebagai penjaga nilai di masyarakat untuk mengawasi dan menyuarakan pendapat jika ada penerapan nilai yang tidak sesuai. Nilai di masyarakat tersebut di antaranya kejujuran, menjunjung tinggi keadilan, integritas, gotong-royong, rasa empati dan nilai lainnya.
Peran keempat adalah mahasiswa sebagai penegak moral. Peran di sini membuat mahasiswa menjadi acuan dasar untuk berperilaku. Mahasiswa diharapkan bisa mencerminkan nilai karakter yang baik sesuai dengan kemampuan intelektualnya. Nilai karakter ini bisa ditunjukkan lewat moral yang beradab atau perilakunya yang sesuai dengan statusnya sebagai mahasiswa.
“Kelima, mahasiswa sebagai kontrol sosial. Mahasiswa diharap bisa menjembatani hubungan masyarakat dengan pemerintah lewat penyampaian aspirasi, kemampuan mengkritik kebijakan pemerintah atau hal lainnya,” ujar dia.
Dalam hal ini, mahasiswa juga berupaya untuk mengontrol kehidupan sosial masyarakat. Ketika melihat adanya ketidakberesan dalam masyarakat, mahasiswa harus mampu menyampaikan kritik atau saran kepada pihak yang berwenang.
Lima peran itu, menurut Muliawan, perlu ditambah dengan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Nilai-nilai yang dihidupkan di kampus itu adalah, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Nilai-nilai di atas membuat mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan dan kemajuan bangsa,” ujarnya.