BabatPost.com – Selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sean Purnama. Ayu dipastikan akan kooperatif menjalani proses hukum.
“Iya betul ada pemeriksaan,” kata pengacara Ayu Thalia, Sururudin saat dihubungi, Senin (6/11).
Sururudin mengatakan, ini merupakan pemeriksaan perdana Ayu sebagi terlapor. Saat itu Ayu juga telah diperiksa oleh penyidik, namun statusnya sebagai pelapor terhadal Sean Purnama.
“Yang kita siapkan ya ikuti proses aja dari kepolisian. Kita kooperatif dan kerja sama supaya masalah bisa menjadi terang,” imbuhnya.
Diketahui, dugaan aksi penganiayaan terhadap Ayu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Melalui Insta Story, sang selebgram mengunggah foto kakinya yang dipenuhi bekas luka. Pada unggahan berbeda, dia juga mengunggah cuplikan lagu rohani berjudul ‘Waktu Tuhan’ yang dipopulerkan NDC Worship.
“Bila Kau izinkan sesuatu terjadi, ku percaya semua untuk kebaikanku. Bila nanti telah tiba waktuMu, ku percaya kuasaMu memulihkan hidupku. Waktu Tuhan pasti yang terbaik, walau kadang tak mudah dimengerti. Lewati cobaan kutetap percaya, waktu Tuhan pasti yang terbaik,” tulis Ayu Thalia dalam Instagramnya.