Inspektur Utama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu mengatakan sertifikat QGIA dan QIA merupakan pengakuan atas pengetahuan dan keahlian di bidang audit internal dan tata kelola sektor publik.
Sertifikasi QIA adalah sertifikasi profesi dalam bidang audit internal yang menunjukkan kualitas dan profesionalisme seorang pengawas internal.
Begitu juga dengan sertifikasi QGIA yang lebih fokus pada bidang audit internal sektor pemerintah.
“Dengan hadirnya auditor internal bersertifikat ini tentu akan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan audit, kapabilitas audit internal, kredibilitas, dan nilai tambah organisasi,” ujar Totok sapaan akrab Setyanta.
Adapun program sertifikasi QGIA dan QIA sendiri diselenggarakan oleh lembaga YPIA-Pusat Pengembangan Internal Audit.
Lembaga itu memiliki visi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme auditor internal.
Di penghujung 2021, YPIA-Pusat Pengembangan Internal Audit kembali menyelenggarakan ajang tahunan yang memberikan kesempatan bagi para auditor internal dari seluruh Indonesia untuk berkumpul dan bertukar ilmu setelah dua tahun lamanya harus tertunda karena penyebaran COVID-19.
Selain itu, kegiatan juga diikuti dengan rangkaian acara Seminar Nasional Internal Audit 2021 selama dua hari dengan tema “Mengakrabi Gelombang Perubahan Digital-Sebuah Keharusan Bagi Auditor Internal Agar tetap Relevan dan Memberi Nilai Tambah Bagi Organisasi”.
Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna untuk menyampaikan “keynote speech” dengan tema “Auditor yang Dibutuhkan di Masa Depan”.
Dalam pidatonya, Agung menyampaikan bahwa transformasi digital dalam audit menjadi sangat penting seiring dengan peningkatan volume data yang sangat cepat dan perubahan model bisnis.
Lebih lanjut ia menyampaikan dengan adanya pemutakhiran tata kelola dalam organisasi maka “resilient government” pun akan terbangun.
Oleh karena itu, melalui pengukuhan inspektur utama dan para auditor, Inspektorat Utama Setjen DPR RI berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas pengawasan internal yang mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi Setjen DPR RI.