MPR: Merah Putih harus terus berkibar di seluruh pelosok Indonesia

Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menegaskan bendera Merah Putih harus terus berkibar di setiap pelosok Indonesia meskipun rongrongan untuk memecah belah bangsa ini terus dilakukan banyak pihak dari dalam dan luar negeri.

Read More

Menurut dia, bendera adalah simbol kedaulatan negara yang harus terus dikibarkan di tengah upaya pihak-pihak tertentu mereproduksi politik devide et impera jilid kedua di Indonesia.

“Mereka yang saat ini ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain ingin sekali mengganti bentuk negara NKRI dengan bentuk negara lain. Saya tegaskan, lewat upaya itu sebenarnya mereka sedang mereproduksi apa yang saya sebut politik devide et impera jilid kedua,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berita Terkait :  Presiden Jokowi ajak APEC buka mobilitas yang aman di kawasan

Pernyataan itu disampaikan Basarah saat menjadi pembicara dalam acara Lokakarya Nasional Peningkatan Kapasitas dan Peran Strategis Purna Paskibraka Indonesia dalam Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar Pengurus Pusat Purna Paskibraka, yang dilaksanakn secara virtual, Jumat.

Karena itu dia menaruh harapan besar kepada alumni Paskibraka yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus mengibarkan Merah Putih di daerah masing-masing.

Basarah mengingatkan kemerdekaan Indonesia yang didapat dengan susah payah oleh para pendiri bangsa tidak boleh disia-siakan generasi penerus.

“Peran Purna Paskibraka sangat penting dan relevan dalam mengisi dan merawat kemerdekaan. Ada tiga peran yang bisa dilakukan oleh Purna Paskibraka untuk menjaga Pancasila dan NKRI dari ancaman divide et impera,” ujarnya.

Berita Terkait :  MPR: Kolaborasi semua pihak percepat penyelesaian RUU TPKS

Dia mengatakan, peran pertama, pengibar bendera Merah Putih ikut mengantarkan kemerdekaan Indonesia sehingga generasi penerusnya wajib mengisi dan mengawalnya menuju cita cita masyarakat adil dan makmur.

Menurut dia, peran kedua, Pasal 7 ayat (1) Perpres Nomor 13 tahun 2021 tentang pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui program pengibar bendera pusaka menetapkan Purna Paskibraka sebagai duta-duta Pancasila.

“Untuk itu para purna paskibraka harus bertanggung jawab menjaga Pancasila, mematuhi konstitusi, memperkokoh NKRI, dan mengembangkan kehidupan ber-Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah peran ketiga,” katanya.

Berita Terkait :  Jokowi bicara mengenai UMKM dan peran perempuan di Italia

Dia mengingatkan semua pihak tentang konsensus dasar negara yaitu NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai suatu hal yang tidak bisa dinegosiasikan dan tidak bisa dikompromikan lagi yaitu antara bagian Pancasila sebagai dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan bentuk negara yang lain.

Dalam acara tersebut, Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, Pancasila harus dijaga dan seorang Purna Paskibraka yang sesungguhnya harus senantiasa meningkatkan kompetensi kemampuan dan ketrampilan untuk menyiapkan diri sebagai calon pewaris dan pemimpin Indonesia di masa depan.

Menurut dia, Paskibraka harus siap setiap waktu ketika Ibu Pertiwi memanggil untuk melaksanakan tugas bela negara sehingga perlu menjadi teladan-teladan Pancasila.

Related posts