“IKK merupakan instrumen penilaian kualitas kebijakan berbasis teknologi informasi yang dapat dipergunakan sebagai instrumen untuk menilai kualitas kebijakan instansi pemerintah,” ujar Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN Tri Widodo Wahyu Utomo berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal itu ia sampaikan dalam seminar Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) bertema “Sharing Best Practice: Pengelolaan Kebijakan Publik” yang diselenggarakan secara hybrid, Jakarta, Rabu (1/12).
IKK, lanjutnya, telah diadopsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai salah satu komponen atau indeks pengukuran capaian reformasi birokrasi periode 2020-2024.
Di samping itu, Tri Widodo mengatakan upaya Indonesia menciptakan kebijakan yang berkualitas dihadapkan pada tantangan global.
Berdasarkan data yang dirilis Worldwide Governance Indicators, peringkat kualitas kebijakan Indonesia dalam dasawarsa terakhir masih berada di bawah negara Asia Tenggara lainnya.
Hal itu semakin diperparah dengan kemunculan pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia sehingga menjadi faktor penyebab terjadinya kompleksitas perumusan kebijakan.
“Oleh karena itu, IKK merupakan manifestasi komitmen kolektif kita untuk membangun kebijakan yang berkualitas berbasis bukti,” tekan Tri Widodo.
IKK, ujar dia, bermanfaat strategis tidak hanya untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi pemerintah, tetapi juga membangun penyebaran pengetahuan dan mendorong terbangunnya knowledge policy dalam peningkatan kualitas kebijakan.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto mengapresiasi langkah LAN menyusun instrumen IKK.
Ia mengharapkan IKK dapat terimplementasi di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sehingga reformasi regulasi dapat terwujud.
Sejak IKK diluncurkan pada 18 Oktober 2021 hingga saat ini, katanya, terdapat 236 instansi yang berpartisipasi dalam pengukuran IKK. Instansi-instansi tersebut meliputi 23 kementerian, 38 lembaga, dan 175 pemerintah daerah.
Dari jumlah itu, sebanyak 128 instansi telah menyelesaikan pengisian 478 kebijakan.
Dalam seminar IKK itu dipaparkan 10 instansi terpilih yang dikelompokkan dalam 5 kategori, yaitu inovatif, berbasis bukti, inklusif, komunikatif, dan responsif.
Sepuluh instansi tersebut, pertama dari kategori inovatif ada Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Di kategori berbasis bukti, ada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam kategori komunikatif ada Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Ada pula Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan LAN dalam kategori inklusif. Lalu, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kategori responsif.