BabatPost.com – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan ke hadapan majelis hakim dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika. Pasangan suami istri ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.50 WIB dengan menggunakan mobil Alphard warna putih.
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie hadir ke persidangan kompak menggunakan pakaian warna hitam. Keduanya sempat duduk di kursi pesakitan namun kemudian mereka pindah ke belakang meja tim kuasa hukumnya lantaran sidang belum dimulai.
Sampai pukul 12.26 WIB, sidang belum dimulai lantaran majelis hakim belum hadir ke Ruang Sidang Prof. Dr, Hatta Ali. Sementara kuasa hukum Nia Ramadhani- Ardi Bakrie serta pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah hadir ke ruang sidang dan duduk di tempatnya masing-masing.
Agenda sidang perdana hari ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa. Nia dan Ardi pun sudah siap untuk mendengarkan dakwaan sebagaimana diungkapkan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab.
“Kita siap mendengarkan dakwaan dari Jaksa,” katanya kepada awak media Kamis (2/12).
Diketahui, Nia Ramadhani diamankan petugas kepolisian di rumahnya yang terletak di bilangan Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB, Rabu (7/7). Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.
Sebelum mengamankan Nia Ramadhani, polisi lebih dulu mengamankan sopirnya berinisial ZN di rumah Pondok Indah. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN. Sang sopir menyatakan kalau barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.
“Pada saat di interogasi saudara ZV mengaku sabu tersebut akan dikonsumsi bersama dengan RA dan AAB,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di hadapan media Kamis (8/7).
Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.
“Kemudian saudara ZV dan RA bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Yusri.
Pada malam hari atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan obat-obatan terlarang yaitu narkoba jenis sabu.