Laporan Asprov PSSI ke Polda Jatim Tak seperti Putusan Komdis

Laporan Asprov PSSI ke Polda Jatim Tak seperti Putusan Komdis

BabatPost.com – Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim) sudah berkoar akan memolisikan Bambang Suryo alias BS bersama tiga orang lain dalam kasus dugaan percobaan penyuapan. Tapi, saat penyerahan laporan ke Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya kemarin (22/11), nama BS malah tidak disebut.

Seperti yang dibaca langsung Jawa Pos di lembaran laporan resmi, komdis justru memakai nama ”Dimas Yopie Perwira Nusa dkk”

Read More

Padahal, saat membacakan putusan kasus yang terjadi di Liga 3 Jatim itu Jumat (19/11) malam lalu, komdis jelas-jelas menyebutkan bahwa BS, M. Anshori, David, dan Billy yang bukan termasuk kategori football family akan dilaporkan ke polisi. Karena di luar ranah komdis.

Adapun Yopie yang termasuk football family sudah disanksi 10 tahun tidak boleh beraktivitas di sepak bola plus denda Rp 100 juta. Dan, saat membacakan putusan Jumat lalu, Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat juga tak menyebut dia termasuk yang akan dilaporkan ke polisi.

Makin berkilah memang sengaja tidak memakai nama BS atau tiga nama lain seperti yang direncanakan sebelumnya. ”Kami coba uraikan peran si A, si B, dan si C. Lalu saya berpikir dari Yopie ini ternyata bisa dikembangkan lagi kasusnya,” papar dia.

Karena itu, Yopie, pengurus klub Liga 3 Akor FC Jombang, akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim. Ditambah ”dan kawan-kawan” di belakangnya. ”Nama BS termasuk dalam laporan Yopie dan kawan-kawan,” bebernya.

Makin menambahkan, Yopie bisa menjelaskan secara detail dan komplet kepada penyidik. Baik dalam perannya sebagai ”runner” maupun penghubung kepada pihak-pihak lain. Pria berusia 52 tahun itu menambahkan, dengan memakai Yopie dkk, penyidik juga bisa memulai penyidikan dengan urutan yang benar. Bisa membuka kasus-kasus lain yang tidak bisa disentuh komdis. ”Penyidik juga punya rahasia konstruksi hukumnya. Versi mereka berbeda dengan versi kami nantinya,” tegas dia.

Dalam versi komdis, motif Yopie jelas percobaan penyuapan terhadap pengelola Gresik Putra Paranane FA Zha Eka Wulandari. Meminta Gresik Putra mengalah ketika melawan NZR Sumbersari dalam laga Liga 3 dengan iming-iming sejumlah uang. ”Judi online juga, oleh penyidik nanti dikembangkan. Jadi, soal itu nanti ranahnya kepolisian,” ujarnya.

Tapi, Makin memastikan bahwa BS akan diperiksa. Pasti akan dipanggil polda untuk dimintai keterangan. ”Karena masuk dalam Yopie dan kawan-kawan. Nanti biar penyidik yang menentukan konstruksi hukumnya,” ungkap dia.

Dalam pelaporan kemarin, hadir pula Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing. Dia datang karena diminta Ketua Umum PSSI M. Iriawan untuk menyupervisi kasus percobaan penyuapan di Liga 3 zona Jatim. ”Ini bukti keseriusan PSSI untuk membuat sepak bola Indonesia jadi bersih,” tuturnya.

Soal nama BS, dia menjamin sudah masuk dalam laporan. Termasuk di dalam nama Yopie dkk. ”Mudah-mudahan bisa diungkap siapa saja yang terlibat suap-menyuap di sepak bola,” paparnya.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba mengatakan, untuk sementara laporan yang masuk akan dikonstruksikannya lebih dulu. Apakah nanti akan masuk ke kasus suap, pemerasan, atau penipuan. ”Dari situ kami bangun konstruksinya jadi perkara,” ucapnya.

Putusan Komdis Asprov PSSI Jatim juga akan jadi pertimbangan. Agar proses penyelidikan (lidik) yang dilakukan bisa maksimal. ”Kami akan transparan, tidak akan kami tutupi. Kami akan mendukung persepakbolaan Indonesia makin maju,” tegas Ronald.

Terkait nama BS, pihaknya masih belum bisa menentukan apakah akan jadi tersangka atau tidak. Masih akan ada proses lidik yang memakan waktu. ”Baru kami tentukan kalau lidik selesai. Minggu-minggu ini kami akan memanggil terlapor,” bebernya.

Sementara itu, BS ketika dihubungi Jawa Pos kemarin masih menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. ”Tidak ada buktinya bahwa saya salah. Saya masih istiqamah tidak melakukan praktik pengaturan skor dan ingin sepak bola Indonesia bersih,” ujarnya.

BS pun mengaku siap jika dipanggil Polda Jatim. Malah dia siap memberikan penjelasan yang benar. ”Kalau nanti saya terbukti tidak bersalah, saya minta mereka yang memfitnah saya untuk meminta maaf secara terbuka,” tegasnya.

LAPORAN POLISI KE POLDA JATIM (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)

Related posts