PSSI Bakal Selidiki Kemungkinan Kasus Suap di Klub dan Daerah Lain

PSSI Bakal Selidiki Kemungkinan Kasus Suap di Klub dan Daerah Lain

BabatPost.com – Setelah menerima laporan dari Asprov PSSI Jatim, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jatim berencana memanggil sejumlah orang untuk diperiksa terkait dugaan percobaan penyuapan di Liga 3. Pemeriksaan itu mungkin berlangsung pekan depan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menyatakan, ditreskrimum bakal menghelat dulu gelar perkara hari ini. Itu dilakukan untuk menentukan siapa saja yang perlu dipanggil.

Read More

’’Begitu juga jadwal pemeriksaannya. Nanti akan dirumuskan dalam gelar perkara pertama,” katanya kepada Jawa Pos, Selasa (23/11).

Gatot menuturkan, dugaan pidana yang akan diusut lebih dulu adalah percobaan penyuapan sesuai laporan yang diserahkan Komdis Asprov PSSI Jatim. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan berkembang ke dugaan pidana lain.

’’Satgas Antimafia Bola Polda Jatim akan bekerja maksimal agar perkaranya terang,” ujarnya.

Meski sudah ditangani polisi, masih tersisa sejumlah pertanyaan mengganjal terkait laporan Komdis Asprov PSSI Jatim. Sebab, laporan yang hanya menyebut Dimas Yopie Perwira Nusa dkk itu ’’berbelok’’ dari putusan komdis sendiri.

Saat mengumumkan putusan pada Jumat (19/11) malam, Komdis PSSI Jatim sudah menjatuhkan sanksi 10 tahun larangan bermain untuk Yopie, pengurus klub Liga 3 Akor FC. Dia dikategorikan football family. Komdis yang diketuai Samiadji Makin Rahmat juga menegaskan kala itu yang dilaporkan ke polisi hanya mereka yang tidak masuk kategori football family: Bambang Suryo alias BS, M. Anshori, Billy, dan David.

Lalu, kenapa hanya dalam hitungan hari, materi laporannya bisa berbeda dengan putusan komdis sendiri? Berikut petikan wawancara Jawa Pos dengan Ketua Komdis PSSI Erwin L. Tobing di Jakarta, Selasa (23/11).

Terkait materi laporan kasus Liga 3 di Jatim ke polisi, apakah disusun bersama Komdis PSSI Jatim dan PSSI pusat?

Semuanya oleh komdis di Asprov Jatim.

Mengapa berbeda dari hasil putusan komdis yang awalnya hanya akan melaporkan mereka yang bukan kategori football family?

Putusan komdis tentu menghukum yang berkaitan dengan football family. Yang di luar itu urusan polisi. Misalnya ofisial atau pemain (yang bermasalah), pasti dihukum. Kesepakatannya, ada yang tidak terjangkau oleh komdis serahkan ke polisi. Ini kan keterbatasan kewenangan. Jadi tidak lari. Memang itulah putusan komdis menghukum yang berkaitan soal lingkungan sepak bola. Pemain, ofisial, semuanya. Itu yang dihukum. Yang menghukum orang luar, komdis tidak memiliki kewenangan, jadi kami serahkan ke polisi.

Mengapa Bambang Suryo sama sekali tak disebut dalam laporan? Apakah pusat sudah tahu ini sebelum laporan diserahkan ke polda?

Tidak, itu masuk juga nama BS (Makin mengklaim BS bakal juga diperiksa, Red). Karena dia yang menghubungi (Zha Eka Wulandari, pengelola Gresik Putra, whistle-blower kasus ini) nomor telepon dia, dan dia ikut pertemuan (di salah satu warung nasi pecel di Malang). Dia dilaporkan. Cuma mungkin kemarin dia tidak jelas disebutkan namanya karena itu urusan polda.

Apakah PSSI berencana menyelidiki ini lebih jauh karena kemungkinan penyuapan/pengaturan skor juga melibatkan klub-klub lain atau juga terjadi di daerah lain?

Betul, makanya dari (pemeriksaan) polisi ini nanti kita ungkap. Kemarin kan kasus Perserang Serang kami kasih hukum seberat-beratnya. Kemarin saya pimpin sidang berikan hukuman lima tahun tidak bermain. Selesai. Kalau berani punya klub, harus berani menjamin kesejahteraan. Kalau punya klub tapi tidak ada jaminan kesejahteraan, pemain bisa dibeli. Hati-hati. Jadi, perhatikan kesejahteraan pemain itu. Kalau tidak bisa sejahtera, datang iming-iming.

Related posts