Diperiksa Polisi saat Hamil Tua, Lesti Kejora Santai

Diperiksa Polisi saat Hamil Tua, Lesti Kejora Santai

BabatPost.com – Penyanyi Lesti Kejora bersama suaminya Rizky Billar menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya Rabu (1/12). Ia menjadi sorotan awak media lantaran sedang dalam keadaan hamil tua.

Lesti mengungkapkan dirinya dalam kondisi sehat. Sehingga belasan pertanyaan yang diajukan penyidik pun bisa dijawabnya dengan baik.

Read More

“Kebetulan memang oknum-oknum menunjuk lebih banyak ke Dede, jadi lebih banyak Dede yang ditanya,” kata Lesti Kejora usai menjalani pemerksaan di Polda Metro Jaya.

Sedang hamil dan harus menjalani pemeriksaan di kepolisian, Lesti tidak merasa terbebani sama sekali. Ia sengaja datang memenuhi agenda pemeriksaan untuk memastikan proses hukum laporannya bisa terus berjalan. Sehingga oknum oknum yang melakukan pencemaran nama baik dan kata-kata tak pantas kepada dirinya dan Billar di media sosial dapat mendapat hukum yang setimpal.

Lesti mengatakan, sangat tidak elok karena ada akun media sosial mengata-ngatainya dengan kata-kata tak pantas berjenis kelamin perempuan. “Kita sesama manusia harus sama-sama saling belajar. Apalagi sesama perempuan haris saling menghargai. Kalau kepikiran enggak,” tutur Lesti.

Pengacara Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti dan Rizky Billar, mengatakannkliennya ditanya oleh penyidik seputar kata-kata tidak pantas dari sejumlah pengguna media sosial yang dilaporkan. Billar dan Lesti pun memberikan jawaban apa adanya tidak dikurangi atau ditambahkan.

“Ya seputar kejadian semua. Dari kronologis, bukti-bukti yang dilampirkan, capture dan print- print sudah kita lampirkan semua,” paparnya.

Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti melaporkan sejumlah akun Instagram yang telah mengatai keduanya dengan kata-kata tak pantas. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 November 2021.

Rizky Billar dan Lesti melaporkan sejumlah akun penguna media sosial dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Related posts