“Namun, di balik alasan mulia tersebut terdapat nafsu dan kepentingan korporasi untuk menguasai tanah, menghancurkan ekosistem, dan meminggirkan masyarakat lokal,” katanya saat dihubungi dari Kupang, Rabu.
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan program-program pemberdayaan kepada kelompok tani hutan dan masyarakat adat tanpa perlu menurunkan status cagar alam itu.
Dia menjelaskan bahwa saat ini para perani, peternak, dan pembudidaya ikan air tawar di daerah Timor sangat bergantung dari suplai air dari CA Mutis.
“Mutis adalah lambang kesuburan dan kesegaran di tengah wilayah Timor yang memiliki tingkat kekeringan ekstrem. Penurunan status yang berakibat pada penurunan debit air yang mengakibatkan bencana kekeringan, banjir, dan longsor,” katanya.
Dia mengatakan Ansy dari perspektif ekonomi dan kebencanaan, maka keberadaan ratusan ribu masyarakat Timor dari Kabupaten Kupang, Malaka, Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, bahkan Distrik Oecussi Negara Timor Leste sangat bergantung pada ketersediaan air di CA Mutis.
Selain menjadi sumber air minum untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Kabupaten Kupang, CA Mutis menjadi sumber empat daerah aliran sungai (DAS) di Pulau Timor, yakni DAS Benenain, Noelmina, Neolfael, dan Noelbesi.
Ia mengaku bahwa sejumlah anggota Komisi IV DPR RI yang lain menyetujui dan meminta KLHK dan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk mempertahankan status kawasan CA Mutis
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin juga sudah mengingatkan KLHK agar tidak bermain-main dengan wacana penurunan status CA Mutis. Masyarakat boleh menikmati keindahan cagar alam tanpa perlu mengubah status. Perubahan bentang alam cagar alam dapat mengakibatkan bencana.