Realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Jakarta (BabatPost.com) –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa percepatan itu perlu mengingat tahun anggaran 2021 akan segera berakhir.
“Waktu yang tinggal 1 bulan ini seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD 2021,” kata Mendagri.
Tito menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.
Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) per 25 November 2021, tren 3 bulan terakhir, yakni dari September, Oktober, dan November, total belanja daerah secara nasional sebesar Rp814,54 triliun atau 64,52 persen.
Angka itu masih di bawah total belanja daerah secara nasional pada tahun 2020 dalam kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp837,18 triliun atau 67,98 persen.
“Untuk belanja provinsi pada tahun 2021 sebesar Rp270,58 triliun atau 69,59 persen, atau masih di bawah belanja provinsi pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp258,05 triliun atau 70,70 persen,” kata Tito.
Selain itu, belanja kabupaten pada tahun 2021 sebesar Rp444,02 triliun atau 62,58 persen, atau masih di bawah belanja kabupaten pada tahun 2020 yang mencapai Rp474,34 triliun atau 66,92 persen.
Untuk realisasi belanja kota pada tahun 2021, baru mencapai Rp99,94 triliun atau 60,89 persen. Capaian tersebut juga masih di bawah belanja pada tahun 2020 yang mencapai Rp104,79 triliun atau 66,41 persen.
Mendagri menyebutkan sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah, di bawah 70 persen, yakni Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Kabupaten dengan realisasi belanja terendah, di bawah 50 persen, yakni Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar.
Sementara itu, kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen, yakni Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.