BabatPost.com – Sebelum melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait masalah royalti atas lagu ‘Sayang’, Posan Tobing mengaku sudah menempuh berbagai upaya demi mendapatkan hak atas karyanya.
Dia pun membutuhkan perjalanan panjang dan berliku selama beberapa tahun. Proses itu diakui Posan Tobing sebagai sebuah pengalaman pahit yang menyisakan kepedihan di hati.
“Sakit banget perjalanan itu. Mohon teman teman dukung. Kalau begini terus gimana (nasib) musisi Indonesia” tutur Posan Tobing di PN Jakarta Pusat Senin (29/11).
“Hak saya itu kan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ada istri, anak saya yang lagi sekolah. Kalau ngomongin kerugian, pusing,” imbuh mantan drummer grup musik Kotak itu.
Djohansyah, pengacara Posan Tobing menyatakan pihaknya sempat meminta transparansi soal total pendapatan lagu Sayang milik kliennya. Akan tetapi pihak label tetap tidak mau membuka.
Di sisi lain, royalti yang diberikan pihak label ke Posan Tobing dinilai tidak seberapa. Padahal lagu Sayang menuai sukses diganjar 10 platinum sejak 2012 sampai 2016 silam.
“Kita nggak minta uang mereka. Yang kita minta untungnya hasil karya Posan,” tegas Djohansyah.
Lebih lanjut, dia membuat pengandaian atas apa yang terjadi pada Posan Tobing. Posan diibaratkan sebuah bunga yang sudah layu dan kemudian tidak lagi diperhitungkan.
“Posan ini diperlakukan seperti bunga kering di dalam vas bunga. Tadinya bunga, tapi sekarang sudah kering dan layu mengganggu harus segera dikeluarkan. Nggak bisa begitu donk. Harus ditempatkan karya seni anak bangsa yang harus diperlakukan dengan adil,” ungkapnya.
Diketahui, Posan Tobing bersama kuasa hukumnya melayangkan gugatan perdata ke label Warner Musik Indonesia terkait masalah royalti. Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan tahun 2020 ke PN Jakarta Pusat. Dalam hal ini, Posan memasukkan nominal gugatan lebih dari Rp 5 miliar. Kasus ini kini sedang berguir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.