Palu (BabatPost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah tidak serius membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun 2022.
Anggota Banggar DPRD Palu yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joppi Alvi Kekung mengatakan hal itu terlihat jelas dari materi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD dari Pemkot Palu yang dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) yang berantakan.
“Banyak kesalahan penulisan. Kesalahannya cukup serius karena mengubah nilai APBD. Contohnya target nilai pendapatan yang ditargetkan Rp1,37 triliun, pada naskah APBD yang ditulis Pemkot Palu tertulis Rp1,9 triliun. Untung pansus menemukan kesalahan itu dan mengubahnya,” katanya dalam rapat paripurna Laporan Pansus APBD Kota Palu Tahun 2022, di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin.
Ia menyatakan pula, yang membuat anggota DPRD Palu tergabung dalam Pansus Pembahasan APBD Kota Palu 2022 kecewa, yakni banyaknya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir mengikuti pembahasan.
“Sepertinya mereka (pimpinan OPD) tidak serius. Ada yang hadir tapi hanya satu atau dua pimpinan OPD. Awalnya saya kira pimpinan DPRD Palu tidak mengundang mereka, tapi ternyata diundang namun tidak hadir,” ujarnya pula.
Hal yang sama juga dikeluhkan anggota Fraksi Golkar DPRD Palu Ishak Cae.
Dia meminta pimpinan DPRD Palu dan Wali Kota Palu serta Wakil Wali Kota Palu tidak memandang remeh pembahasan APBD dengan Pansus DPRD Palu.
“Saya kira ke depan hal ini tidak boleh lagi terulang,” katanya lagi.
Wakil Ketua DPRD Palu Erman Lakuana yang memimpin rapat paripurna mengimbau Pemkot Palu agar menjadikan kritikan tersebut sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja ke depan.
“Tolong disampaikan kepada Wali Kota Palu, Wakil Wali Kota Palu, dan pimpinan OPD agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya pula.
Dalam Raperda APBD Kota Palu Tahun 2022 yang telah melalui proses pembahasan di tingkat pansus, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp321 miliar, pendapatan transfer Rp965 miliar, dan pendapatan daerah lainnya Rp50 miliar.
Kemudian belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,1 triliun, belanja modal Rp277 miliar, dan belanja tidak terduga Rp16 miliar. Adapun pembiayaan daerah pada 2022 ditargetkan sekitar Rp141 miliar.