Ketua MPR dukung kebijakan Panglima TNI selesaikan konflik di Papua

Jakarta (BabatPost.com) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengedepankan pendekatan tegas dan humanis dalam menyelesaikan berbagai potensi konflik yang terjadi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Read More

Karena itu menurut dia, pendekatan teknis yang digunakan lebih kepada operasi teritorial, bukan operasi tempur.

“Melalui forum MPR RI FOR Papua yang diisi anggota DPR RI dan DPD RI yang berasal dari Dapil Papua, MPR RI akan menjadi mitra strategis bagi TNI dalam menciptakan suasana kedamaian di tanah Papua,” kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Bamsoet usai menerima kunjungan silaturahmi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kediaman pribadinya di Jakarta, Minggu (28/11) malam.

Berita Terkait :  Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bangga kenang Surabaya

Menurut dia, pendekatan penyelesaian masalah di Papua tidak boleh hanya mengutamakan pendekatan senjata namun juga harus melalui pendekatan kesejahteraan yang komprehensif dan strategis.

Dia mengatakan, hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2020 yang dilanjutkan Keppres 20 tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Namun bukan berarti TNI tidak boleh mengambil tindakan tegas. Terhadap tindakan apapun yang mencederai kedaulatan bangsa dan negara, TNI harus tetap melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Bamsoet juga mendukung pemerintah bisa meningkatkan tunjangan kinerja prajurit TNI, dari saat ini besarannya sebesar 60 persen dari gaji pokok menjadi 70 hingga 80 persen dari gaji pokok prajurit.

Selain itu menurut dia meningkatkan uang lauk pauk bagi prajurit TNI, dari semula Rp60 ribu per hari yang berlaku rata di berbagai daerah, menjadi sebesar Rp100 ribu bagi yang bertugas di Pulau Jawa dan Rp150 ribu bagi yang bertugas di luar Pulau Jawa.

Berita Terkait :  Wapres yakin panglima baru punya konsep pendekatan Papua lebih baik

“Kita juga patut mendukung agar prajurit TNI bisa diberikan kemudahan dalam kepemilikan rumah. Sehingga jika terjadi sesuatu kepada prajurit dalam bertugas menjaga kedaulatan negara, keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu mengalami kesulitan dalam rumah tinggal,” katanya.

Menurut dia, selama ini para prajurit hanya mendapatkan fasilitas rumah dinas, yang jika pensiun harus dikembalikan kepada negara. Dia menilai hal tersebut menyebabkan keberadaan rumah dinas justru membuat lahirnya berbagai masalah di kemudian hari.

Dia juga mendukung agar TNI bisa meningkatkan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) karena saat ini TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF) dan hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen.

Menurut dia, pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan harus sudah bisa terpenuhi antara lain Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang.

Berita Terkait :  MPR dorong kinerja legislasi DPR meningkat pasca-COVID-19 terkendali

“Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara,” ujarnya.

Bamsoet juga meminta TNI juga harus senantiasa mewaspadai ancaman perang ideologi, selain waspada terhadap ancaman perang modern yang kini bertumpu pada teknologi digital, perang nuklir, biologi kimia, dan teknologi jarak jauh lainnya.

Dia menegaskan MPR bersama TNI akan terus terlibat dalam vaksinasi ideologi menggunakan vaksin “Empat Pilar MPR RI” yang dilakukan untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet didampingi anggota Komisi X DPR RI Robert Kardinal dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

 

Related posts