KSP terima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Jakarta

Jakarta (BabatPost.com) – Perwakilan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) menerima sejumlah buruh yang melakukan unjuk rasa di Jakarta, Kamis.

Read More

Berdasarkan siaran pers KSP, salah satu isu yang disampaikan para buruh adalah persoalan konflik agraria.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang membawa isu konflik agraria masyarakat adat Dayak Desa Marjun Kalimantan Timur, diterima dan diajak berdiskusi oleh beberapa Tenaga Ahli KSP.

Berita Terkait :  Selain situs Lemhannas situs setkab juga kena sasaran hacker

“Pemerintah memberi perhatian besar dalam rangka perlindungan hak ulayat. Pertama-tama dalam mendorong pemda memberi perhatian khusus dalam menetapkan hak ulayat karena hal itu menjadi salah satu yang menentukan,” kata Tenaga Ahli KSP Sahat M. Lumbanraja.

Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 83 Tahun 2019, KSP bertugas mendukung pengelolaan isu strategis, termasuk di dalamnya menyelesaikan masalah secara komprehensif.

Melalui Program “KSP Mendengar”, KSP telah menerima banyak aduan dan serius mendorong penyelesaian persoalan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita akan menyurati Bupati Berau di Kalimantan Timur agar mengeluarkan hasil peninjauan. Nantinya, hasil peninjauan tim terpadu yang dibentuk Bupati Berau akan menjadi dasar KSP untuk mengambil langkah lebih lanjut,” lanjut Sahat.

Berita Terkait :  Bakamla-MKN Malaysia bahas penerapan kesepakatan penanganan nelayan

Persoalan yang dihadapi masyarakat adat Dayak Desa Majun timbul sekitar tahun 2006 dan 2008 di mana korporasi sawit PT Tanjung Buyuh Perkasan Plantation melakukan penanaman sawit di atas tanah hak guna usaha (HGU).

Namun, dalam operasional kesehariannya, penanaman sawit oleh perusahaan tersebut diketahui melewati batas/patok HGU tanah ulayat. Masyarakat adat yang sudah mengadukan persoalan ini ke Pemkab Berau kecewa karena belum mendapatkan solusi apa pun.

“Pemkab Berau sudah melakukan peninjauan yang hasilnya seharusnya dikeluarkan selama 14 hari sejak 29 September 2021. Namun sampai hari ini belum keluar hasilnya. Inilah yang mendorong masyarakat adat datang ke Istana Negara membawa persoalan ini. Harapannya agar pihak Istana Negara bisa mendorong percepatan penyelesaian ini,” kata Ketua Masyarakat Ulayat Desa Marjun M. Shabir.

Berita Terkait :  Akademisi: Wacana penundaan Pemilu 2024 tak miliki urgensi jelas

Selain itu, masyarakat adat Dayak Desa Majun meminta Presiden untuk melakukan pemantauan dan memberikan sanksi tegas apabila ada oknum-oknum yang melakukan tindakan yang bertentangan terhadap ketentuan perundangan dalam persoalan ini.

 

Related posts