Disdukcapil Kaltim menuntaskan target perekaman data kependudukan

Target perekaman KTP-el pada sepuluh Kabupaten dan Kota di Kaltim sebesar 99,20 persen.

Samarinda (BabatPost.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menuntaskan sejumlah target perekaman data kependudukan meliputi KPT-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran tahun 2021.

Read More

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kaltim Jauhar Effendi mengatakan target perekaman KTP-el pada sepuluh Kabupaten dan Kota di Kaltim sebesar 99,20 persen.

Berita Terkait :  Dukcapil beri nilai tambah Rp7,7 triliun pemanfaatan data kependudukan

“Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota per 31 Oktober 2021, dari jumlah wajib KTP se-Kaltim sebesar 2.652.322 jiwa, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.627.901 jiwa atau mencapai 99,08 persen,” kata Jauhar Effendi saat Rapat Koordinasi Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Adminduk dan Pencatatan Sipil provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, di Hotel Grand Malioboro Yogyakarta, Selasa.

Target cakupan kepemilikan KIA di Kaltim sebesar 30 persen. Jumlah anak 0-16 tahun yaitu 1.174.267 jiwa, dan yang telah memiliki KIA sebanyak 646.159 jiwa atau mencapai 55,03 persen.

Berita Terkait :  Kondisi di Tanjung Balai sudah kembali kondusif

Jauhar menambahkan, target cakupan kepemilikan akta kelahiran sebesar 95 persen. Jumlah anak 0-17 tahun sebesar 1.279.307 jiwa, dan yang telah memiliki akta kelahiran anak sebanyak 1.287.116 jiwa atau mencapai lebih dari 100 persen.

Sedangkan pemanfaatan data kependudukan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu perjanjian kerja sama (PKS) dan implementasi, seluruh Disdukcapil kabupaten/kota telah melakukan kerja sama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing.

“Untuk penggunaan tanda tangan elektronik dan kertas putih pada 18 dokumen adminduk, saat ini telah diterapkan seluruh kabupaten dan kota,” kata Jauhar.

Berita Terkait :  Keteraturan Tata Ruang

Jauhar menambahkan pengadaan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan pada tahun 2021 ini sebanyak 5 unit untuk Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Seluruh kabupaten/kota memiliki mobil layanan keliling untuk melayani masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan sebagai wujud layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat.

Kegiatan diikuti 60 peserta dengan narasumber Direktur Bina Aparatur Kependududkan dan Pencatatan Sipil Andi Kriarmoni, Kepala Dinas Dukcapil Penajam Paser Utara Suyanto, dan Kabid FPAK DKP3A Kaltim.

Related posts