Anggota DPR desak Kemendagri tertibkan ormas kerap terlibat bentrokan

Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

Read More

“Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Berita Terkait :  Santri Ponpes As-Sunah Keracunan Balado Tongkol

Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum. Termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum. Sehingga, apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat maka pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan. Baik untuk pembinaan maupun penertiban.

“Dengan dasar pendirian di atas, ternyata organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas itu,” kata dia.

Berita Terkait :  Kemendagri berharap sinkronisasi data haji dan umrah dengan NIK

Selanjutnya, jika ormas tersebut sudah diberi peringatan namun masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat, maka pencabutan izin dianggap sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri.

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan,” kata Junimart.

Ia mengatakan tidak boleh ada satupun ormas yang dibiarkan dan merajalela sehingga meresahkan masyarakat di Indonesia. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seyogyanya seluruh elemen masyarakat termasuk ormas turut membantu pencegahan penyebaran COVID-19.

Berita Terkait :  Kemendagri luncurkan sistem informasi politik dan pemerintahan umum

Terkait penertiban ormas yang menjadi kewenangan penuh pemerintah juga dapat dilakukan melalui rekomendasi Polri dengan alasan keberadaan ormas terus dinilai melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin onar dan meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas,” kata dia.

Sebelumnya, bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila kembali pecah di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.

Related posts