Pangdam Kasuari: Monumen Pepera bukti Papua seutuhnya milik NKRI

Manokwari (BabatPost.com) – Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayor Jenderal TNI I Nyoman Çantiasa, mengajak masyarakat Papua Barat mengenang jasa pahlawan bangsa yang gigih berjuang merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Read More

Ia menyatakan itu pada peringatan puncak Hari Pahlawan 10 November 2021 yang diwarnai aksi pemugaran Monumen Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera sebagai bukti sejarah Irian Barat sah menjadi bagian yang utuh dalam NKRI. Pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid, dia mengubah nama Irian dan Provinsi Irian Jaya menjadi Papua dan Provinsi Papua.

Berita Terkait :  Kamis 1 September Gerhana Matahari Cincin Lewati 124 Kota Indonesia

Çantiasa mengatakan, Monumen Pepera yang berlokasi di eks Kantor Gubernur Papua Barat adalah saksi bisu peristiwa 29 Juli 1969 silam, di Manokwari.

“Monumen Pepera diresmikan Presiden Soeharto pada 18 September 1969. Selama 52 tahun berdiri, monumen ini telah mengalami beberapa kali proses renovasi,” ujar dia.

Ia berharap Monumen Pepera tidak sekedar simbol belaka, tetapi akan menjadi sumber inspirasi dan motivasi dan membina soliditas anak bangsa untuk bersama mengisi kemerdekaan dengan membangun Papua Barat.

Berita Terkait :  Komisi IV DPR minta kesiapan wilayah Kaltim dituangkan pada RUU IKN

“Kita semua sebagai penikmat kemerdekaan, harus bersatu dan berpartisipasi mengisi kemerdekaan dalam bingkai NKRI dengan mendukung program pemerintah di berbagai sektor pembangunan provinsi ini,” kata dia.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan swasta agar meningkatkan kepedulian terhadap aset sejarah bangsa sebagai simbol kejayaan dan kekuatan bangsa Indonesia.

“Kepedulian dan kesungguhan kita terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Papua Barat akan sangat berarti bagi terwujudnya Papua Barat yang damai, aman dan sejahtera,” ujar dia.

Berita Terkait :  Berikut Kronologi Terjadinya Longsor yang Kembali Menimpa Magelang

Puncak peringatan Hari Pahlawan 2021 diisi dengan penandatanganan prasasti oleh Çantiasa, Kepala Polda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tornagogo Sihombing, dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Related posts