PM Ismail jamin tenaga kerja RI di Malaysia dijaga sebaik mungkin

Jakarta (BabatPost.com) – Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob menjamin tenaga kerja Indonesia akan dijaga sebaik mungkin di Malaysia.

Read More

“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan tenaga kerja Indonesia di Malaysia akan kami jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah dilaksanakan di Malaysia,” kata PM Sabri dalam konferensi pers bersama dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Berita Terkait :  Komnas Perempuan catat 816 kasus perdagangan manusia pada 2017-2020

PM Ismail mengatakan Malaysia telah membuat banyak perubahan untuk kebaikan pelayanan terhadap tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia. Hal itu, misalnya, terkait dengan perumahan bagi tenaga kerja Indonesia.

“Kami telah membuat tindakan kepada standar minimum perumahan, penginapan, dan kemudahan bekerja,” ujarnya.

Pemerintah Malaysia, kata PM Ismail, juga telah memudahkan para tenaga kerja Indonesia untuk melaporkan kepada otoritas setempat jika mendapat perlakuan yang tidak baik dari perusahaan atau pihak yang memperkerjakan di Malaysia. Kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama dari Kementerian Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Berita Terkait :  Dua Calon Pekerja Migran Indonesia mengadu ke KSP

“Jika ada isu kelewatan membayar gaji atau segala isu terkait dengan pekerja yang tidak berpuas hati atas layanan dari majikan mereka, mereka bisa membuat aduan direct kepada Kementerian Sumber Manusia. ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja mengenai gaji dan lain-lain perkara yang selama ini mereka tidak dapat membuat aduan,” katanya.

PM Malaysia juga memberikan jaminan bahwa Kementerian Sumber Manusia Malaysia akan segera meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Ketenagkerjaan RI tentang tentang perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.

Berita Terkait :  Anggota DPR: Jangan ada pembiaran penyelundupan PMI

“Saya telah memberikan jaminan kepada Bapak Presiden (Presiden RI Joko Widodo) bahwa kita akan menyegerakan penandatangan MoU antara Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia,” ujarnya.

Related posts