Tarakan (BabatPost.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan (Sipelandukilat) Smart dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Wilayah Kaltara yang luas dan juga berbatasan langsung dengan negara Malaysia ini memiliki masyarakat yang berdomisili di daerah pedalaman, sehingga butuh program untuk menjangkau wilayah blank spot tersebut,” kata Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.
Khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Sipelandukilat Smart ini yang kemudian menjadi solusinya, ujar Yansen saat menghadiri pemberian penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB secara virtual, di ruang rapat lantai satu Kantor Gubernur Kaltara.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021. Penyerahan itu diberikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN yang telah ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov Kaltara dengan program Sipelandukilat Smart meraih prestasi di Klaster Top 5 Outstanding Achievement, dan kedua kalinya program ini meraih penghargaan di tingkat nasional.
“Untuk menjawab tantangan global ini memang inovasi menjadi sebuah keharusan. Untuk mewujudkan inovasi itu kita harus memiliki kreativitas,” kata Yansen.
Wagub pun mengingatkan bahwa tujuan utama dari mewujudkan inovasi itu bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana memaksimalkan pelayanan publik.
“Tentunya untuk mempercepat pembangunan ibu kota (Tanjung Selor, Red). Semoga ke depannya tidak hanya Sipelandukilat ini saja, tapi di sektor lain juga,” katanya pula.
Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi mengungkapkan meskipun inovasi yang dilakukan sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar kepada masyarakat luas. Seperti masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Ini juga saya kira adalah merupakan bukan hak dasar, tetapi merupakan pelayanan dasar,” kata Sanusi.
Dia pun sadar bahwa inovasi ini terwujud, karena keinginan memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Bumi Benuanta.