DPRD: Kesbangpol ajukan tambahan dana hibah sebanyak Rp2,7 miliar

Jakarta (BabatPost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengungkap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta mengajukan tambahan dana hibah sebanyak Rp2,7 miliar untuk tahun 2022.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan bahwa usulan Kesbangpol tambahan kucuran dana hibah pada sebanyak Rp2,7 miliar dalam Kebijakan Umum APBD DKI dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

“Pagu anggaran meningkat Rp2,7 miliar,” kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Berita Terkait :  1.000 Personel Banser Siap Amankan Perayaan Natal di Banyuwangi

Mujiyono menyebut bahwa dana hibah tersebut untuk tiga organisasi, yaitu Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) DKI Jakarta, dan Dewan Harian Daerah 45 Provinsi DKI Jakarta.

Politisi Demokrat tersebut menerangkan pagu anggaran yang diusulkan Badan Kesbangpol dalam KUA-PPAS 2022 semula Rp121,99 miliar. Dalam rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif diputuskan adanya penambahan Rp3,6 miliar dan pengurangan Rp900 juta.

Dengan begitu, pagu anggaran berubah menjadi Rp124,69 miliar alias meningkat Rp2,7 miliar. Tambahan ini untuk mengakomodasi tiga organisasi tersebut.

Berita Terkait :  Instruksi terbaru mendagri untuk lanjutan PPKM Jawa-Bali

Dari informasi yang dihimpun, Badan Kesbangpol mengusulkan dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi senilai Rp3 miliar.

Mujiyono menerangkan, pembagian dana hibah untuk masyarakat Betawi ini disepakati dibagi dua untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 yang masing-masing mendapatkan Rp2,1 miliar.

“Tadinya Rp3 miliar buat Bamus Betawi dan Rp1,2 miliar buat Bamus Suku Betawi. Jadi ini dijadikan satu saja, kemudian dibagi dua,” ucapnya.

Related posts