Wapres yakin panglima baru punya konsep pendekatan Papua lebih baik

Pendekatan yang telah dilakukan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selama ini dinilai baik.

Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin yakin Panglima TNI baru memiliki konsep pendekatan yang lebih baik terhadap masyarakat di Papua dan Papua Barat sehingga mendukung upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Read More

“Saya yakin panglima yang baru nanti punya konsep-konsep yang mungkin lebih memiliki pendekatan yang lebih baik lagi. Itu kita harapkan begitu,” kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Papua, Sabtu.

Menurut Wapres, upaya pendekatan yang telah dilakukan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selama ini sudah berjalan baik.

Ia lantas berharap penerusnya nanti dapat memiliki langkah strategis, khususnya dalam menangani keamanan di Papua.

“Panglima TNI yang sekarang (Hadi Tjahjanto) sudah baik. Akan tetapi, berdasarkan apa yang sudah dilakukan, saya harap ada langkah-langkah strategis yang lebih baik lagi dalam menangani keamanan di Papua,” katanya.

Langkah strategis tersebut, kata Wapres, ialah dengan menurunnya intensitas gangguan keamanan di Tanah Papua.

“Ya, kita harapkan intensitas gangguan itu makin menurun,” ujarnya.

Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI usulan Presiden Joko Widodo.

Uji kelayakan dan kepatutan dimulai pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui akun resmi media sosial DPR RI di Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.

Selanjutnya, usai fit and proper test, Komisi I DPR melakukan rapat intern untuk membahas berbagai pandangan anggota serta mengambil keputusan terkait dengan Panglima TNI.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa verifikasi administrasi terhadap dokumen yang disampaikan Andika Perkasa sudah dilakukan pada hari Jumat (5/11).

Dokumen administrasi tersebut berupa riwayat hidup, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, dan surat keterangan bersih diri/sehat (SKBD).

Related posts

Exit mobile version