Wapres: Pembangunan Papua harmonisasikan kesejahteraan dan keamanan

Pembanguan di Papua dan Papua Barat tidak akan bisa berjalan kalau keamanan tidak terkendali.

Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pembangunan di Papua mengutamakan pada harmonisasi antara kesejahteraan dan keamanan sehingga percepatannya dapat terwujud.

Read More

“Papua ini memang Pemerintah punya perhatian khusus. Oleh karena itu pembangunan di Papua ini harus mengharmonisasikan antara kesejahteraan dan keamanan supaya keamanan tetap kondusif,” kata Wapres di sela-sela kunjungan kerjanya di Papua, Sabtu.

Berita Terkait :  PDI Perjuangan gelar bimtek untuk ribuan anggota DPRD se-Indonesia

Langkah yang dilakukan Pemerintah dalam mengharmonisasikan kedua hal tersebut, lanjut Wapres, ialah dengan menerapkan berbagai afirmasi.

Pemerintah juga memberikan perlindungan kepada masyarakat di Papua dari adanya gangguan keamanan dengan berbagai tindakan terukur.

“Pembanguan ini tidak akan bisa berjalan kalau keamanan tidak terkendali atau tidak kondusif. Maka, dua hal itu menjadi program terintegrasi, ini yang kami lakukan,” katanya.

Wapres berharap dengan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat tersebut, percepatan pembangunan di Tanah Papua segera terwujud.

Berita Terkait :  Ini yang harus anda ketahui tentang SNMPTN 2016

Selain itu, ketidakpuasan yang selama ini dirasakan masyarakat Papua dan Papua Barat dapat makin luntur, terutama dengan mengedepankan dialog dengan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

“Ini terus kita lakukan dialog-dialog dalam rangka menghilangkan ketidakpuasan itu. Dengan ketidakpuasan itu, makin hilang. Maka, kami harapkan akan berpengaruh pada kondisi keamanan secara keseluruhan di Papua,” katanya.

Ketidakpuasan tersebut, kata Wapres, antara lain terkait dengan penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat dalam implementasi pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Berita Terkait :  Biografi singkat Nur Alam, Gubernur Sultra yang jadi tersangka kasus Suap

Untuk meminimalkan penyalahgunaan tersebut, Wapres mengatakan bahwa Pemerintah telah melakukan perbaikan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dana, padahal kami sudah memberikan afirmasi yang kuat, dana otonomi khusus juga ditambah dari 2 persen menjadi 2,25 persen, kemudian berbagai afirmasi juga kami berikan,” ujar Wapres.

Related posts