“Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andhika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya usai menerima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyerahkan secara langsung Surpres Calon Panglima TNI.
Puan mengatakan Presiden dalam suratnya mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI kepada di DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya.
Menurut dia, DPR RI akan segera menindaklanjuti Surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
“Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam Rapat Paripurna untuk dapat memberikan persetujuan calon Panglima TNI usulan presiden,” katanya.