Menurut dia, Rapat Paripurna tersebut menandakan bahwa DPR RI kembali aktif bersidang setelah masa reses sejak 8 hingga 31 Oktober 2021.
“DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI yang ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, setelah hampir satu bulan anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing mendengarkan aspirasi rakyat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia mengingatkan agar para anggota DPR RI memanfaatkan Masa Sidang II untuk menyalurkan aspirasi konstituen masing-masing melalui fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki DPR. Menurut dia, hasil anggota DPR menyerap aspirasi di lapangan harus dirasakan masyarakat melalui kerja-kerja parlemen.
Puan mengatakan, DPR RI selalu dituntut dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat, karena itu lembaganya akan secara efektif mendorong Pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam menangani pelayanan kepada masyarakat.
“Hal itu agar rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna, Puan akan membacakan pidato pembukaan Masa Sidang DPR. Selain itu dia akan melantik 5 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 117/P, Nomor 119/P dan Nomor 125/P Tahun 2021.
“Anggota DPR RI yang baru kita harapkan agar amanah dalam menjalankan tugas. Dengan bergabungnya anggota-anggota dewan yang baru, semoga akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” ujarnya.
Ke-5 anggota DPR RI PAW yang akan dilantik tersebut adalah:
1.Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II).
2. Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua)
3. Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)
4. Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX)
5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II).