Dua personel Polda Papua diduga terlibat penjualan amunisi ditangkap

Jayapura (BabatPost.com) – Dua personel Polda Papua, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap di Nabire karena diduga terlibat penjualan amunisi.

Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire, kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada BabatPost.com, Jumat malam.

Dijelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Berita Terkait :  Seluruh Fraksi di Komisi X DPR RI Sepakat Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” kata Rahmadani.

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.

Berita Terkait :  Uji Calon Kapolri, Anggota Komisi III DPR Siapkan 74 Pertanyaan

Related posts