BIN turut hadir saat pemeriksaan Danu di Subang, ada apa?

Salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdhanu alias Danu kembali menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, Kamis 28 Oktober 2021 kemarin. Pada kesempatan tersebut, Danu turut didampingi tim kuasa hukum dari ATS Law Firm.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung delapan jam tersebut hanya berisikan pertanyaan di malam sebelum kejadian. Sebab, Danu beberapa kali sempat melontarkan kesaksian mengejutkan yang menggegerkan publik.

“Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya,” ujar Achmad Taufan, dikutip Hops, Jumat 29 Oktober 2021.

Berita Terkait :  Aksi 2 Desember Bakal Mendapat Dukungan Dari Gerakan Ibu Negara

Menariknya, pada pemeriksaan tersebut, perwakilan BIN (Badan Intelijen Negara) dan Mabes Polri turut hadir di lokasi. Sayangnya, tak dijelaskan, apa tujuan mereka berada di sana.

“Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus (pembunuhan) ini,” terangnya.

Lebih jauh, Taufan menambahkan, Danu menjawab 17 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian. Hari ini, Jumat 29 Oktober 2021, Danu akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Itu kemungkinan ada pertanyaan baru dari polisi,” tegasnya.

Kesaksian Danu soal pembunuhan Subang disorot

Sebelumnya, Danu menyampaikan kesaksian, bahwa sesaat setelah pembunuhan, ada polisi yang menyuruhnya masuk ke TKP dan memeriksan kendaraan yang terparkir di halaman. Namun, tak lama setelahnya, polisi buka suara dan menentang pernyataan tersebut.

Berita Terkait :  Pemerkosa Yuyun dihukum 20 tahun kurungan penjara hingga hukuman mati, berikut beritanya

Achmad Taufan beralasan, Danu merupakan sosok muda dengan pendidikan kurang tinggi. Sehingga, kemampuan berpikirnya tak sama dengan orang-orang berpendidikan. Itulah mengapa, dia mengira orang lain polisi, padahal sebenarnya bukan.

“Danu melihat dan meyakini itu polisi. Orang itu kan kemampuan berpikirnya beda-beda,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya hendak meluruskan, bahwa Danu bukannya memberikan kesaksian palsu, melainkan memang salah pengertian saja.

“Kalau saya sekolah sampai S2, saya tahu mana polisi dan mana tidak. Kalau ini, lihat celana bentuk polisi, peralatan polisi, model kayak polisi, sering nongkrong ke kantor polisi, wajar dia sebut itu polisi. Ini yang akan kita luruskan,” kata Achmad Taufan.

Berita Terkait :  Inilah Poin-Poin 11 Klaster Lengkap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang Perlu anda ketahui

Artikel dari

Sumber Berita

Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News

Related posts