Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belakangan kerap jadi sorotan publik terkait skandal dalam penanganan perkara. Setelah ada kasus Kapolsek diduga meniduri anak tersangka, kini ada pula anggota polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko angkat bicara terkait skandal yang melibatkan anak buahnya tersebut.
Kombes Riko memaparkan, keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dirayu oleh Bripka RHL.
Pihaknya mengatakan peristiwa itu terjadi, setelah dilakukan penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, pada 23 Mei 2021 lalu.
Kendati begitu pihaknya enggan merinci lebih lanjut terkait apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.
Hanya saja, Kombes Riko menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan Bripka RHL tidak dibenarkan dan bakal diproses lebih lanjut.
“Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel,” tutur Kombes Riko, mengutip jaringan (Suara).
“Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu.”
Atas kasus tersebut oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL dicopot dan dipindahkan ke Polrestabes Medan.
Sementara Kapolsek Kutalimbaru masih dicopot dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Kemudian Kanit Reskrim dipindahkan ke Polrestabes Medan.
Sumber Berita
Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News