Wapres koordinasikan Desain Besar Olahraga Nasional dengan Menpora

Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima audiensi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di kediaman resmi wapres, Jakarta, Rabu, guna berkoordinasi terkait dengantindak lanjut Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Read More

Dalam pertemuan tersebut, kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan di Jakarta, Rabu, Wapres Ma’ruf meminta Zainudin untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menata ulang sistem olahraga nasional.

Berita Terkait :  Wapres ingin Indonesia segera lepas dari jebakan ekspor bahan mentah

“Pak Menteri melaporkan dan meminta arahan kepada Bapak Wapres, kemudian Bapak Wapres memerintahkan untuk segera menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan stakeholder DBON ini. Jadi, mungkin nanti akan ada segera rapat bersama dengan dikoordinasi oleh Wapres tentang ini,” kata Masduki.

Masduki menjelaskan bahwa DBON merupakan rancangan ulang atau redesain tentang sistem olahraga di Indonesia yang melibatkan pakar dari 14 cabang olahraga tertentu.

Rancangan ulang dalam DBON tersebut salah satunya bertujuan supaya kondisi olahraga nasional di Indonesia memiliki hasil maksimal dengan biaya negara yang tidak sedikit.

Berita Terkait :  Menpora Puji Perjuangan Timnas di AFF 2020, Kini Persiapan Piala Dunia

“Selama ini olahraga nasional itu semuanya ditangani banyak pihak, menghabiskan biaya, tetapi output dan outcome-nya kurang maksimal. Maka, di sinilah kemudian akhirnya ditata ulang yang akan fokus hanya pada 14 cabang olahraga,” katanya.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, yang ditandatangani pada 9 September 2021 bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-38.

Tujuan DBON tersebut ialah untuk mengembangkan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif guna meningkatkan daya saing di bidang olahraga.

Berita Terkait :  Tegas, Ridwan Kamil pecat tiga anak buahnya, berikut laporannya

Dalam perpres tersebut, Wapres bertindak sebagai Ketua Tim Koordinasi Pusat dengan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil.

Tim Koordinasi Pusat tersebut bertugas untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi penyelenggaraan DBON; mengoordinasikan perencanaan, supervisi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan pelaksanaan DBON; dan mengoordinasikan peningkatan kapasitas kelembagaan pemda.

Dalam DBON tersebut, juga disusun prinsip, tujuan dan sasaran, kebijakan dan strategi, serta peta jalan di setiap periode lima tahunan, yakni 2021—2024, 2025—2029, 2030—2034, 2035—2039, dan terakhir 2040—2045.

Related posts