Saiful Jamil dimungkinkan masih punya peluang menjadi anggota DPR. Hal itu lantaran Saiful Jamil masih memiliki hak politik dan memenuhi sejumlah ketentuan. Di mana, bisa saja Saiful Jamil akan diusung oleh Partai Pandai.
Setidaknya pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas dalam keterangan wawancara di podcast Deddy Corbuzier, dikutip Rabu 27 Oktober 2021. Nama Saiful Jamil sendiri belakangan heboh akan masuk ke Partai Pandai yang digagas oleh Farhat Abbas.
Sejumlah publikasi dan foto bahkan jadi penguat isu tersebut. “Dia (Saiful Jamil) masih bisa calonkan diri jadi anggota dewan atau anggota DPR, ketika sudah menjalani bahwa tidak ada batasan lima tahun setelah apabila kasus korupsi ya, kalau kasus pidana umum boleh saja,” kata Farhat.
Farhat Abbas menegaskan, Saiful Jamil hingga kini tengah dikaji oleh tim untuk ditempatkan sebagai pengurus Partai Pandai. Adapun semua masih dalam tahap proses. Namun yang tengah dipertimbangkan, apakah dia bisa jadi pengurus lantaran pernah terjerat kasus gratifikasi.
Soal mengapa Saiful Jamil ikut diajak bergabung ke Partai Pandai, Farhat punya alasan sendiri. “Untuk Saiful jamil saya coba istilahkan begini, bahasa kerennya begini, di saat kamu masih mampu berdiri, sempatkanlah mengulurkan tangan kita untung mengangkat orang yang jatuh.”
Partai Pandai bela Saiful Jamil
Di kesempatan itu, Partai Pandai juga ikut membela Saiful Jamil. Menurut Farhat, Saiful Jamil bukanlah pelaku paedofil. Sebab sang korban sudah berusia 17 tahun 8 bulan. Lebih tepatnya, kasus yang menimpa dia, lebih ke pelecehan seksual.
Apalagi Farhat yakin perlakuan Saiful Jamil ke korbannya tak mengakibatkan trauma berlebih. Lantaran ketika membuat laporan, korban datang sendiri dan tidak didampingi orangtuanya.
“Jadi ini hanya apes saja. Kan dia sudah dihukum, kejahatan juga enggak ada luka, tidak ada sodomi, hanya sentuhan saja, dan korban merasa dirugikan,” katanya.
Baginya Partai Pandai menerima dia karena Tuhan saja maha pengampun. Maka bukan semestinya manusia untuk menghakimi seseorang yang sudah menebus kesalahannya dengan dipenjara.
Terkait larangan Saiful Jamil tampil di TV, Farhat juga kembali membela. Menurut dia, dalam konteks ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) salah sikap. Sebab orang yang sudah keluar dari lembaga pemasyarakatan maka punya status sosial yang sama di masyarakat.
“Soal penyambutan berlebihan, bukan. Tapi orang yang melihat saja yang berlebihan. KPI salah, tak boleh larang dia tampil, justru itu bisa jadi masalah baru,” katanya.
Sumber Berita
Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News