Diperiksa Polres Subang Kamis besok, Danu perdana dikawal 10 pengacara

Muhammad Ramdanu alias Danu, salah satu saksi kunci di kasus pembunuhan Subang dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Polisi, Kamis besok, 28 Oktober 2021. Sedianya Danu akan dikawal pengacara secara perdana. Kepastian itu disampaikan pengacaranya Ahmad Taufan Soedirjo dari ATS Law Firm, di Jakarta.

Read More
Berita Terkait :  Adnan Buyung Nasution Meninggal dunia

Dalam saluran Youtube yang tayang di kanal Heri Susanto, Rabu 27 Oktober 2021, Achmad Taufan menyatakan pemanggilan sedianya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Adapun Danu sendiri sudah memberi kuasa kepada ATS Law Firm.

Sekadar diketahui, Danu dan Yoris kini memang meminta pendampingan hukum dari pengacara. Ada sejumlah hal yang menjadi alasan mereka memakai jasa pendampingan hukum.

Danu dikawal 10 pengacara

Menurut Achmad, sebelumnya pihaknya sudah menitip dan bersurat ke penyidik bahwa meminta agar segala pemanggilan yang berkaitan dengan pemeriksaan agar turut disampaikan ke mereka. Akan tetapi, penyidik hingga kini tetap mengirim surat pemanggilan penyidikan langsung ke Danu.

Posisi Danu dan Yoris sendiri saat ini ada di Jakarta untuk berlibur. “Sebelumnya kami sudah sampaikan surat kuasa, titip ke penyidik kita minta dikonfirmasi, tetapi penyidik tetap mengirim ke Danu,” kata dia.

Dari info yang disampaikan, Danu mendapat panggilan penyidik sekira pukul 10.00. Namun karena alasan perjalanan dan persiapan, maka ATS Law Firm meminta agar diundur menjadi pukul 14.00.

“Kita dapat panggilan klien Danu jam 10.00. Tapi kita minta diundur, jadi jam 14.00 mengingat perjalanan dari Jakarta ke Polres Subang dan segala persiapan butuh waktu,” katanya.

Berita Terkait :  Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan ke-4 , 09 , 10 dan 12 September 2017 dan Klasemen : Manchester City vs Liverpool Live di MNC TV

Sedianya besok Danu akan dikawal full 10 pengacara dari ATS Law Firm. “Besok kondisional saja, kebetulan memang di hari Kamis ada beberapa sidang di Pengadilan Negeri Jaksel dan Jakbar.”

“Tetapi kalau sidang berlangsung cepat, semua pengacara 10 full akan menyusul ke Subang,” katanya lagi.

Adapun sistem pendampingan akan dilakukan situasional. Artinya tidak 10 orang pengacara langsung yang masuk mendampingi Danu, namun bergantian.

Topik

Achmad Taufan Soedirdjo Danu Subang Pengacara pengacara Danu Pengacara Yoris

Sumber Berita

Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News

Related posts