Afirmasi bagi masyarakat Papua dalam RUU Otsus Papua

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua telah disetujui DPR pada Kamis (15/7/2021) untuk disahkan sebagai undang-undang. Pembahasan RUU ini mencerminkan wujud komitmen pemerintah, DPR dan DPD RI atas kebijakan afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Berita ini sudah di terbitkan oleh Sumber Berita

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News

Berita Terkait :  Ketua MPR: Berantas korupsi perlu pencegahan dan kembalikan aset

Related posts