Roberto Sihotang, pengacara PP yang merupakan salah satu penyebar video mesum Gisel-Nobu membuat pernyataan mengejutkan. Roberto mengatakan, Gisel pernah bersaksi di persidangan bahwa dirinya dan Nobu pernah melakukan hubungan intim 5 kali.
“Mereka (Gisel dan Nobu) berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu,” ujar Roberto.
Menanggapi pernyataan Roberto itu, pihak Nobu melalui pengacaranya, Irwansyah Putra, menyangsikannya. Irwansyah tidak yakin Gisel membuat pengakuan seperti yang diserbutkan Roberto.
“Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Enggak mungkin kayaknya,” kata Irwansyah Putra dikutip Suara, Kamis 15 Juli 2021.
“Misalkan posisi Gisel di posisi mbak, mbak dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin mengakui berulang kali melakukan itu, kan enggak mungkin kayaknya,” sambungnya.
Lebih lanjut Irwansyah mengatakan Roberto jangan asal bicara, karena dikhawatirkan itu bisa menjadi masalah baru.
“Saya belum dengar. Kalau itu saya belum baca, belum dengar. Itu dia bisa membuktikan enggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan. Jangan sampai jadi masalah baru,” katanya.
Disinggung soal respons Nobu terkait pengakuan Roberto, Irwansyah mengaku belum menanyakannya. Tapi dia menduga Nobu belum mengetahuinya.
“Nanti saya konfirmasi ke Nobu dulu coba ya. Belum (tahu) kayaknya tadi saya telepon dia baru bangun habis basket,” ujarnya.
Pengacara PP tak terima vonis majelis hakim
Sebelumnya diberitakan bahwa Roberto, pengacara PP mengaku keberatan dengan vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara dengan denda Rp50 juta serta subsider 3 bulan penjara kepada kliennya. Roberto menilai vonis hakim telah mencederai keadilan. Pasalnya, banyak pihak lain yang sangat terkait namun belum tersentuh hukum.
PP, kata Roberto, juga bukan lah orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisel-Nobu. Karena berdasarkan fakta persidangan, yang menyebarkan pertama kali adalah Gisel dengan mengirim ke perangkat iPhone Nobu. Ia mengatakan kliennya cuma mengunggah screenshot dari video tersebut.
“Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload,” tutur Roberto.
Lebih lanjut, PP diklaim mendapat video mesum Gisel dan Nobu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang. Sementara, teman dari kliennya yang pertama kali mengirim video berdurasi 19 detik itu di grup WhatsApp hingga kini tak ditangkap.
Lebih lanjut, Roberto menguraikan bahwa teman kliennya itu pertama kali mendapat video mesum Gisel dan Nobu dari grup di aplikasi Telegram yang memiliki puluhan ribu anggota.
“Temannya yang pertama kali mengirimkan dari grup WhatsApp itu dia mendapatkan dari Telegram, 24 ribu anggota di Telegram itu. Ada yang mengirim, tapi yang mengirim itu sampai sekarang tidak ditangkap,” katanya.
Sumber Berita
Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News