Terkuak alasan Polri bebaskan dr Lois usai nginap semalam di rutan, ternyata…

dr Lois ditangkap

July 13th, 12:29pm
July 13th, 12:29pm
Fachrina Fauziah – Hops.ID

Hot

Pihak Polri resmi memutuskan dr Lois Owien bebas dari tahanan Rutan Bareskrim Polri. Dokter Lois dibebaskan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menginap semalam di Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan berita bohong tentang Covid-19 di media sosial.

Lantas, apa alasan Polri membebaskan perempuan yang mengaku tidak percaya dengan Covid-19 dan menganggap bahwa pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat? Simak ulasan berikut.

dr Lois bebas

Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyampaikan kabar terkini dr Lois. Menurut Uliandi, dr Lois resmi dibebaskan dari tahanan Rutan Bareskrim Polri. Langkah tersebut diambil pihaknya sebagai tidak lanjut dari komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan adil.

“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi melansir Suara.

Berita Terkait :  Ngeri, Aa Gatot ternyata simpan ratusan peluru aktif dan narkoba didalam brankasnya

dr Lois digiring ke Bareskrim Polri. Sumber: Detik

Tak hanya itu, dibebaskan dr Lois merupakanbentuk komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pendekatan restorative justice.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam menegakkan hukum atau diistilahkan ultimum remiduium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” ungkapnya.

Sempat ditahan semalam

Diketahui, dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu sore, 11 Juli 2021. Hal itu karena dr. Lois dianggap menyebarkan berita bohong.

Berita Terkait :  Doddy Sudrajat Desak Keluarga H Faisal Minta Maaf

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube.

dr Lois bebas. Sumber: Detik

Selain itu, dr Lois juga diamankan pihak berwajib atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular. Dalam jumpa pers tersebut, pihak kepolisian menyebutkan salah satu postingan dr Lois yang dinilai hoax.

“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial. Di antaranya adalah postingannya, ‘korban yang selama ini meninggal karena COVID-19 bukan karena COVID19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara’,” pungkasnya.

Oleh karena itu, dr Lois ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia sempat langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam, 12 Juli 2021.

Berita Terkait :  Berdasar Kasus dr. Richard Lee, Muncul Pembahasan Barang Bukti Digital

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dr Lois dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Setelah dibebaskan, dr Lois meminta maaf kepada publik karena pernyataan dia sebelumnya.

“Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan,” pungkas dr Lois melansir Detik.

Sumber Berita

Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News

Related posts