Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari penyalahgunaan narkoba. Maka itu, dia pun meminta agar pihak-pihak di luar sana tidak memojokkan pasangan suami istri konglomerat tersebut.
“Jangan sampai mereka ini disudutkan karena mereka ini korban, kasihan ya. Tidak ada siapa pun yang berharap jadi korban penyalah guna narkoba,” ujar Wa Ode kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7) kemarin.
Wa Ode juga meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan kepada orang tua dari Mikhayla Zalindra Bakrie tersebut.
“Jadi mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat ini adalah cobaan betul, siapapun bisa mengalami ini, kita harus kasih dukungan, kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada penyalah guna untuk bisa berhenti jangan sampai menggunakan lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, karena berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba, Wa Ode akan mengajukan rehabilitasi untuk kliennya itu, dengan merujuk kepada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Insya Allah kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Wa Ode disitat CNN, Sabtu 10 Juli 2021.
“Justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban, ingat ya karena ini korban harus diberikan pengobatan medis gitu ya,” lanjutnya.
Respons warganet
Menanggapi pernyataan Wa Ode Nur Zaenab yang menyebut bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah korban penyalahgunaan narkoba, warganet pun menuliskan beragam komentarnya.
Hal itu terlihat dari kolom komentar unggahan sebuah akun gosip di Instagram, @berita_gosip. Pada unggahannya, akun itu membagikan tangkapan layar berita Nia dan Ardi yang diklaim sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Di kolom komentar, warganet nampak heran dengan penyataan tersebut. Selain itu, ada juga yang menyoroti mengapa mereka disebut sebagai korban, padahal sudah memakai sabu dalam kurun waktu cukup lama, 5 bulan.
“Semua yang direhab korban. Kalo korban tuh yang dipaksa dicekoki. Kalo yang secara sadar beli dan konsumsi itu namanya bukan korban, bambaaanngg,” komentar akun @ret***.
“Katanya udah makai dari 5 bulan yang lalu,” tulis akun @raf***.
“Kekuatan money money money,” ujar warganet dengan akun @res***.
“Korban kok sampai 5 bulan, barangnya bagus ya?” tanya akun @mnw*** heran.
“Pantas disebut korban jika tersangka tidak dalam keadaan sadarkan diri lalu tiba-tiba dicekoki sabu-sabu oleh orang lain. Toh dia ngaku sendiri kalo udah pake tuh barang kurang lebih 5 bulan. Lalu logikanya tersangka ini dapat dikatakan sebagai ‘korban’ di mana?” kata @ynz***.
“Belum dipake tapi kan udah kepemilikan bapak Pol, dan lagi mana ada ngaku korban berjalan 5 bulan bapak. Ku ingin menangis melihat ini,” ujar akun @mfc***.
“Dah tua masih bae ngaku korban, salak noh kupasin ada 2 bakul wkwk,” komentar @nra***.
Sumber Berita
Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News