BabatPost.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan menutup seluruh fasilitas olahraga selama PPKM darurat. Hal itu cukup dilematis. Sebab pendapatan asli daerah (PAD) bakal sulit tercapai.
‘’Pastinya berimbas pada persewaan fasilitas olahraga yang selama ini juga ikut menyumbang PAD. Tapi kami mematuhi apa yang sudah menjadi peraturan pemerintah,’’ tutur Plt Kepala Dispora Lamongan, Edy Yunan Achmadi kepada Jawa Pos BabatPost.com, kemarin (5/7).
Selama ini, fasilitas olahraga tidak hanya disewakan untuk kegiatan olahraga. Namun juga kegiatan lainnya, seperti resepsi pernikahan, wisuda, dan kegiatan seremonial instansi maupun komunitas. ‘’Bukan hanya untuk kegiatan olahraga saja, tapi kegiatan di luar olahraga juga,’’ ujar Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan tersebut.
Seperti diketahui, selama PPKM darurat, pemerintah menginstruksikan penutupan fasilitas olahraga, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/ 789/ KPTS/ 013/2021, dan Instruksi Bupati Lamongan nomor 4 Tahun 2021. ‘’Ini kan untuk kebaikan bersama,’’ ujar pria yang juga menjabat Manajer Persela Lamongan tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, PAD dari fasilitas olahraga sebelum pandemi pada 2019 sekitar Rp 100 juta. Sedangkan, target dikurangi menjadi Rp 50 juta akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) tahun lalu. Tahun ini target dinaikkan kembali menjadi Rp 80 juta lebih.
‘’Tentu nantinya ada kebijakan-kebijakan dengan adanya pemberlakuan penutupan fasilitas olahraga ini,’’ ujar Yunan saat dikonfirmasi via ponsel.
Tahun ini terdapat kenaikan tarif penyewaan fasilitas olahraga. Hal itu sesuai Peaturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas perda nomor 23 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Persewaan halaman Stadion Surajaya untuk pesta pagi hingga sore hari sekitar Rp 1 juta. Sedangkan sewa mulai sore hingga malam hari sekitar Rp 1,5 juta. Sementara itu, tarif sewa untuk acara resepsi pernikahan lebih mahal.
Penyewaan untuk pesta mulai pagi hingga sore sebesar Rp 2 juta. Sedangkan, saat malam hari tarif menyewa sekitar Rp 3,5 juta. ‘’Tentu nantinya ketika situasi berangsur normal lagi, Dispora akan mengupayakan semaksimal mungkin dalam pemenuhan target pendapatan,’’ ucap Yunan.
Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di Babatpost.com dengan cara Follow BabatPost di Google News
sumber : radarbojonegoro.jawapos.com