PPKM Darurat di Lamongan Belum Terima Juknis

BabatPost.com – Lamongan menjadi salah satu kabupaten yang melaksanakan PPKM darurat hingga 17 hari ke depan. Namun, pelaksanaan PPKM darurat untuk memutus laju penularan Covid-19 yang semakin masif itu masih menunggu petunjuk teknisnya.

“Kita termasuk (PPKM darurat), sudah dipersiapkan untuk pelaksanaannya. Tapi masih menunggu peraturan teknis dari pusat belum keluar,” ujar Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan dr Taufik Hidayat.

Menurut dia, pelaksanaan PPKM darurat cakupannya lebih luas dibandingkan PPKM mikro. Skala penerapannya, membatasi aktivitas sosial masyarakat di tingkat kabupaten. Termasuk membatasi aktivitas perkantoran, pusat perbelanjaan, pendidikan, dan fasilitas umum.

Berita Terkait :  Persela Kembali Tunjuk Iwan Setiawan Sebagai Pelatih

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamongan Moh Nalikan menjelaskan, ada ekskalasi kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi di Lamongan. Bahkan Lamongan berada di zona oranye karena tingginya kemunculan kasus baru.

Menurut dia, tim satgas terus memersiapkan PPKM darurat agar masyarakat lebih terbiasa dan semakin waspada. Nalikan mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM darurat ada pertimbangan aspek esensial dan aspek kritikal.

Juknis dari pusat akan dilakukan penyesuaian di daerah masing-masing sesuai perkembangan kasusnya. “Intinya tetap melakukan pembatasan aktivitas sosial, bentuknya bagaimana itu disesuaikan dengan perkembangan kasus,” jelasnya.

Berita Terkait :  Lamongan Siapkan 16 Puskesmas Penyangga, Perawatan Pasien Covid Aman

Sebelumnya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sudah mempersiapkan PPKM darurat, terkait mekanisme dan SOP yang diperlukan dalam pengetatan. Untuk ASN, mulai minggu ini 50 persen bekerja dari rumah.

Bagi pejabat eselon III dan II diwajibkan tetap masuk. Termasuk petugas pelayanan publik harus tetap masuk, disesuaikan dengan kebutuhannya. Setiap pimpinan OPD bisa mengatur jadwal masuknya karena semua sudah berbasis di gital sekarang.

“Pokoknya akan dipersiapkan sebaik mungkin, termasuk sektor perdagangan yang menjadi sumber perekonomian masyarakat harus dipertimbangkan yang tidak merugikan,” tuturnya.

Berita Terkait :  Santri korban perahu terbalik di Sungai Bengawan Solo, kec Widang bakal mendapatkan santunan dari pemerintah

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di Babatpost.com dengan cara Follow BabatPost di Google News

sumber : radarbojonegoro.jawapos.com

Related posts