Resmi digugat wanita W yang ngaku dihamili, Rezky Aditya ungkap alasan tak bela diri, ternyata… – Viral & Trending

Rezky Aditya lewat pengacaranya, Hendrawan Halim ungkap alasan mengapa pihaknya tidak membela diri setelah wanita inisial W resmi menggugat suami Citra Kirana tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Read More

Wanita yang diduga bernama Wenny Ariani tersebut menuntut pengakuan buah hati mereka sekaligus bertanggung jawab atas atas anak yang lahir pada tahun 2013 tersebut. Lantas, bagaimana pendapat pihak Rezky Aditya setelah wanita W resmi melayangkan gugatan terhadap Pengadilan Negeri? Simak ulasan berikut.

Tanggapan pihak Rezky Aditya

Pihak Rezky Aditya melalui pengacaranya, Hendrawan Halim mengaku akan menggelar konferensi pers setelah gugatan dari wanita inisial W masuk ke pengadilan.

“Mutusin sih nanti, konferensi pers itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah benar ada didaftarkan, terus udah di-publish, itu nanti baru kita respons,” kata Hendrawan Halim, pengacara Rezky Aditya lewat sambungan telepon melansir YouTube ESGE Entertainment.

Tak hanya itu, Halim juga mengungkapkan alasan kenapa Rezky Aditya maupun dirinya lebih banyak diam daripada membela diri terkait tudingan ini. Ia meminta publik untuk bersabar.

“(Tidak bela diri) karena permintaan dari klien, mungkin tim juga bicaranya gitu. Bukannya enggak mau nanggapi atau apa, jadi mohon bersabar aja kali ya,” ungkapnya.

Menurutnya, akan ada waktunya sendiri untuk kliennya atau pihaknya buka suara terkait isu Rezky Aditya menghamili wanita diduga Wenny Ariani di luar nikah.

“Nanti kita lihat nanti aja ya, kalau faktanya udah ada gugatannya, udah didaftarin nanti kita tanggapi. Aku enggak terlalu banyak bicara nih di telepon, sabar aja. Bukannya kita enggak mau jawab atau kita menolak, tapi nanti ada saatnya ada waktunya,” ucap pengacara Rezky.

Wanita W, Wenny Ariani resmi gugat Rezky?

Diketahui sebelumnya, wanita W diduga Wenny Ariani resmi menggugat Rezky ke PN Tangerang lewat ecourt.

“Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt tinggal nanti hari senin atau selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan,” ungkap Ferry Aswan, pengacara wanita W melansir Suara.

Menurut pihaknya, aksi Rezky Aditya melawan hukum. Sehingga, wanita W melayangkan gugatan agar aktor kelahiran tahun 1985 itu mengakui buah hati mereka dan bertanggung jawab atas anak berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum. Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes dna dan permasalahan materril dan imateriil,” ucapnya.

Ferry Aswan menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa melayangkan gugatan ke PN Tangerang karena tidak ada niat baik dari Rezky. Meski sudah dipublikasikan lewat media, pihak Rezky juga tak memberikan respons.

“Kita semua sudah melakukan segala upaya baik kekeluargaan, klarifikasi, somasi, tapi kan belum ada kesepakatan yang disepakati bersama dari pihak klien saya atau pihak Rezky, makannya akhirnya kita menggugat,” pungkas Ferry Aswan, pengacara wanita W.

Sumber Berita

Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News

Related posts