Artis NM ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dilaporkan Indra Tarigan

Artis berinisial NM dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu diketahui setelah pihak Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat panggilan tersangka untuk artis bernisial NM tersebut.

Read More

Adapun sosok yang melaporkan artis berinisial NM ini adalah Indra Tarigan. Lantas, atas kasus apa yang menjerat artis bernisial NM yang kini dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian? Simak ulasan berikut.

Artis NM tersangka

Kabar kurang mengenakkan datang dari seorang artis berinisial NM yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Bahkan penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada artis tersebut.

“Memanggi saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka,” begitu keterangan dalam surat panggilan melansir Tribunnews.

Artis yang kabarnya dikenal huru hara tersebut diminta datang pada tanggal 21 Juni 2021 dan menghadap pihak kepolisian.

“Datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan Jl Wijaya II No 42 Kebayoran Baru, Jaksel lantai III pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 14.00 untuk didengar keterangan sebagai tersangka,” lanjut surat tersebut melansir JPNN.

Rupanya, artis NM itu terlibat kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan akses ilegal. Lokasi kejadiannya adalah di Apartemen Kalibata City.

Oleh karena itu, NM ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus yang menjerat sang artis terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU RI Nomor 19 tentang ITE.

Dilaporkan Indra Tarigan

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pihak yang melaporkan NM adalah Indra Tarigan. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar selaku penyidik membenarkan kalau NM kini ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, ia perlu memeriksa sejumlah berkas.

“Kasus ini ditangani pejabat kepolisian sebelum saya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar belum bisa menerangkan lebih lanjut terkait kasus tersangka artis NM.

“Nanti ya saya cek dulu (surat panggilan tersangka),” pungkas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.



Sumber Berita

Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News

Related posts