Achraf Hakimi Diminati Paris Saint-Germain, Inter Milan Pasang Harga 1,4 Trilyun

BabatPost – Paris Saint-Germain telah dikaitkan dengan minat kuat untuk memboyong Achraf Hakimi di bursa transfer musim panas ini, tapi Internazionale Milan tak akan menjual bintang Maroko tersebut dengan harga murah.

Read More
Berita Terkait :  Manchester United Tak Mau Terburu-Buru Soal Transfer Eduardo Camavinga

Juara Serie A Inter Milan kembali memperingatkan Paris Saint-Germain bahwa proposal Rp 1 Trilyun tidak akan cukup, karena Achraf Hakimi tidak akan mereka lepas dengan harga di bawah Rp 1,4 Trilyun.

Krisis finansial yang melanda Nerazzurri membuat mereka dikaitkan dengan penjualan beberapa pemain pilar mereka di musim panas ini meski mereka baru saja berhasil mengakhiri dominasi Juventus dan menjuarai Liga Italia untuk pertama dalam 11 tahun.

Situasi itu coba dimanfaatkan Paris Saint-Germain untuk membajak Achraf Hakimi saat raksasa ibukota Prancis itu perlu mencari bek kanan baru karena Alessandro Florenzi akan kembali ke AS Roma usai habis masa pinjamannya.

Berita Terkait :  Berita Transfer AC Milan : James Rodriguez & Isco Kandidat Pengganti Hakan Calhanoglu

Tapi menurut Sky Sport Italia, Inter Milan masih bersikap jual mahal pada pemain mereka dan tidak akan mengizinkan penjualan dengan harga murah. Untuk kasus bek Maroko, juara Serie A berharap mendapatkan bayaran dua kali lipat dari harga yang mereka bayarkan ke Real Madrid musim panas lalu.

Memang bek berusia 22 tahun sebenarnya baru tiba di musim panas 2020 dari raksasa ibukota Spanyol senilai Rp 782 Milyar, dan dia langsung menjadi pemain kunci di tim besutan Antonio Conte yang memenangi scudetto, usai mencetak tujuh gol dan 10 assist dalam 37 penampilan di Serie A.

Berita Terkait :  Granit Xhaka Gabung AS Roma Sebagai Langkah Bagus

Paris Saint-Germain disebut telah mengajukan tawaran senilai Rp 1 Trilyun untuk Achraf Hakimi, tetapi Inter Milan siap bertahan dengan bandrol Rp 1,4 Trilyun, yang bisa termasuk bonus terkait kinerja untuk menjembatani kesenjangan.

Related posts