Seminggu, 70 Kasus Perceraian di Lamongan

BabatPost.com – Kursi-kursi di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Lamongan terisi penuh. Sebagian di antara mereka menunggu giliran sidang perceraian. Sebagian lagi, hendak mendaftarkan perkara untuk pisah sebagai suami dan istri.

Menurut Panitera Muda Hukum PA Lamongan Mazir, puncak perkara perceraian selalu terjadi setelah lebaran. ‘’Dua minggu sebelum lebaran, perkara yang masuk hanya 61. Nah, seminggu setelah lebaran sudah ada 70 perkara yang didaftarkan.

Memang puncaknya setelah lebaran. Mungkin selama bulan puasa fokus untuk ibadah, setelah lebaran baru cerai,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos BabatPost.com kemarin (24/5). Kasus perceraian di Kota Soto ini tidak hanya disebabkan hadirnya pihak ketiga atau perselingkuhan.

Berita Terkait :  Korban patah tulang ini diduga korban Malapraktek RS Gotong Royong Babat

Mazir menuturkan, beberapa pemohon sengaja menggugat cerai atau menalak pasangannya untuk memberikan shock therapy atas prahara rumah tangga yang dialaminya saat ini. Dia mencontohkan, ada seorang istri menggugat cerai suaminya karena sering berutang. Sang istri telah berulangkali membayar utang-utang suami dengan penghasilannya sendiri.

‘’Saya tanya ada apa kok mengajukan cerai? Ternyata ingin memberikan shock therapy karena ada masalah internal. Saat mediasi, mau dicabut lagi gugatannya supaya kapok suaminya. Kalau hanya sekedar diberi pelajaran di dalam rumah, nggak kapok-kapok,’’ jelasnya.

Berita Terkait :  Demokrat Canangkan Program UMKM Binaan

Pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan perceraian mayoritas dari kalangan usia produktif, 30 – 45 tahun. Mazir menyebut, di lingkungan PA ada istilah puber kedua dan ketiga bagi laki laki yang terlibat dalam perkara perceraian ini. Menurut dia, laki-laki pada usia 45 tahun atau puber kedua rentan terhadap godaan orang ketiga. ‘’Kalau sudah melewati usia itu (45 tahun), nggak akan terjadi apa-apa di rumah tangganya,’’ imbuhnya sembari tersenyum.

Dari berbagai perkara perceraian yang telah disidangkan, majelis hakim selalu berusaha untuk merukunkan kembali para pasangan melalui proses mediasi. Mazir menjelaskan, salah satu solusi untuk meminimalisasi atau mencegah terjadinya perceraian adalah saling menerima kelebihan dan kekurangan pasangan.

Berita Terkait :  Nekat !!! Warga Sekaran, Lamongan nekat bunuh diri karena penyakit diabetes

‘’Apalagi pasangan-pasangan muda itu cenderung berpikir labil saat menghadapi masalah. Karena terbawa emosi, sehingga yang dipikirkan hanya keburukan pasangannya. Bahkan ada pula orang-orang di sekitarnya ngompor-ngomporin supaya cerai saja. Masing-masing harus saling intropeksi dulu, sebelum masalahnya dibawa ke pengadilan,’’ ujarnya.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di Babatpost.com dengan cara Follow BabatPost di Google News

sumber : radarbojonegoro.jawapos.com

Related posts