Tujuh Nama Jalan Baru Resmi Disahkan

BabatPost.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Lamongan memastikan tujuh nama jalan baru telah disahkan dalam surat keputusan bupati (SK) bupati. Namun ada yang belum terpasang papan nama. ‘’Di SK jalan yang terbaru, (tujuh nama jalan baru) itu sudah disebutkan,’’ kata Kabid Perbaikan Jalan Dinas PU Bina Marga Lamongan, Dandoko kepada Jawa Pos BabatPost.com, kemarin (23/5).

Nama jalan baru yang sudah masuk SK bupati itu, yakni jalan dari perempatan Pasar Sidoharjo menuju pertigaan traffic light hingga ruas jalan baru Sukomulyo – Made, dengan nama Jalan Soekarno Hatta (Soehat). ‘’Misalkan ruas Sukomulyo, di SK sudah menyebutkan Jalan Soekarno Hatta,’’ ujar Dandoko.

Selain itu, terang dia, mulai pertigaan Puncel hingga jalan nasional Deketwetan, Kecamatan Deket dinamai Jalan Syech Hisamudin. Kemudian tak jauh dari situ, yakni ruas jalan Tambakboyo – jalan nasional Kecamatan Deket dinamai Jalan Surojayan. 

Kemudian ruas jalan antara depan Pasar Burung hingga Jalan Nasional rencana dinamai Jalan Soegiri (sebelumnya dikenal Jalan Simpang Kusuma Bangsa). Serta ruas di utara Kantor PLN Jalan Veteran menuju ke timur (Banjar Mendalan) dinamai Jalan Abdul Hamid. Sedangkan empat ruas lainnya masuk dalam jalan lingkungan. Diantaranya, sebelah selatan Masjid Al-Azhar ke arah barat hingga belakang Sport Center Lamongan (SCL) dinamai Jalan Raya Bandung, ruas di depan Dinas Kesehatan (Dinkes Lamongan) menuju ke Jalan Kiai Amin dinamai Jalan Choirul Huda. ‘’Penamaan jalan berdasarkan usulan dari para tokoh masyarakat,’’ kata Dandoko. 

Dia merinci, di Lamongan terdapat 130 nama jalan sepanjang 60 kilometer (km). Namun, sejumlah ruas jalan belum terpasang pelang nama. Hal itu cukup membingungkan masyarakat. Dia mengatakan, pihaknya hanya menangani usulan nama jalan dan infrastruktur jalan. Seperti peningkatan jalan dan pemeliharaan berkala.

‘’Pelang nama jalan dan lampu lalin menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) lain,’’ katanya. ‘’Untuk pelang papan nama perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Lamongan. Karena itu kan ada standarisasi khusus,’’ tambahnya.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di Babatpost.com dengan cara Follow BabatPost di Google News

sumber : radarbojonegoro.jawapos.com

Related posts