BabatPost.com – Tidak hanya jabatan Sekkab dan sebelas jabatan tinggi pratama (JPT) setingkat kepala dinas dan badan yang kosong di lingkup Pemkab Lamongan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Lamongan mencatat total ada 129 jabatan yang kosong.
Selain dua belas jabatan eselon II, juga ada 29 jabatan eselon III dan 88 jabatan eselon IV. Kepala Badan KPSDM Lamongan Bambang Hadjar menjelaskan, jabatan eselon IIIa setara kepala bagian (kabag), camat, dan sekretaris dinas. Jabatan eselon IIIb setara kepala bidang (kabid). Sedangkan jabatan eselon IV setara kepala seksi (kasi).
Penyebab kekosongan jabatan itu bervariasi. Ada pejabat lama yang purna, mutasi, dan promosi. Menurut Bambang, pengisian jabatan eselon III dan IV menunggu kebijakan baru terkait peleburan OPD. “Nantinya ada regulasi regulasi baru. Salah satunya peleburan OPD, sehingga pengisian belum mendesak,” klaimnya.
Versi Bambang, selama kegiatan pemerintahan bisa berjalan normal, maka pengisian itu bisa dilakukan sesuai aturan. Yakni, daerah yang bupati dan wakil bupatinya baru dilantik, maka diwajibkan menunggu enam bulan untuk melakukan mutasi jabatan. Jika mutasi itu dirasa mendesak, maka wajib mengajukan izin ke kementrian.
Dia mengklaim sudah melaporkan kekosongan jabatan itu kepada bupati. Pengisian jabatan bakal dilakukan September mendatang atau enam bulan setelah bupati dilantik karena pemerintahan dinilai masih berjalan normal. Bambang kembali memastikan pengisian jabatan sekkab lebih dulu.
Aturan terbaru, Permenpan Nomor 15 tahun 2019, syarat pengisian sekkab sama dengan eselon II. Syarat tersebut ditentukan panitia seleksi. “Misalnya pengisian sekda di Lamongan tidak perlu menyertakan diklatpim, bisa saja. Semua tergantung panitia seleksi, kalau yang eselon II kepala dinas, panitianya daerah,” tuturnya.
Selain sekkab, lanjut Bambang, jabatan eselon II yang kosong adalah staf ahli, asisten II; kepala dinas pendidikan; kepala dinas pariwisata dan kebudayaan, kepala bappeda; dan kepala balitbang. Kemudian, kepala bakesbang; kepala dinas TPHP; kepala dinas pemuda dan olahraga; kepala BPKAD; dan kepala dinas PU SDA.
Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di Babatpost.com dengan cara Follow BabatPost di Google News
sumber : radarbojonegoro.jawapos.com