BabatPost.com – Sejumlah jabatan penting di Pemkab Lamongan masih dipegang pelaksana tugas (plt). Bupati Yuhronur Efendi belum mengajukan izin mutasi pejabat ke Kemendagri. Termasuk, mengajukan pengisian Sekkab yang saat ini diduduki Aris Mukiyono sebagai Pj dari pejabat Pemprov Jatim.
Padahal, kekosongan jabatan itu terjadi sejak era akhir masa bakti Bupati Fadeli (alm). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lamongan Bambang Hadjar mengatakan, proses pengisian sekkab pernah dilakukan sampai tahap pendaftaran. Karena ada perubahan peraturan dari Kemendagri, pengisian jabatan itu harus diulang. Menurut dia, nantinya secara umum persyaratannya masih sama.
Pejabat yang bisa mendaftar minimal harus eselon II dengan pernah dua kali berdinas di tempat berbeda. Kemudian, peserta diwajibkan mengikuti diklat pimpinan. “Secara umum masih sama, tapi teknis kepanitiaan langsung dihandle provinsi,” terangnya.
Menurut dia, jabatan sekkab harus terisi dulu. Kemungkinan, sebelum September jabatan tersebut sudah definitif. “Sebenarnya saya sudah ajukan. Secara usulan sudah diterima, mungkin masih butuh beberapa persiapan karena seleksi sekda panitianya dari provinsi langsung,” imbuh mantan kepala Satpol PP tersebut.
Setelah itu, baru pengisian jabatan tinggi pratama (JPT) tingkat kepala dinas dan badan. Saat ini, ada sepuluh jabatan kepala dinas dan badan yang kosong. Yakni, dinas pendidikan; dinas pariwisata dan kebudayaan; bappeda; balitbang; bakesbang; asisten II; dinas TPHP; dinas pemuda dan olahraga; BPKAD; dan dinas PU SDA.
Bambang menuturkan, pengisian JPT menunggu petunjuk bupati. Pengisiannya melalui lelang atau seleksi terbuka. Menurut dia, kekosongan JPT rata-rata karena purnatugas. Meski satu orang harus menghandle dua jabatan sekaligus, Bambang mengklaim administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar.
“Kalaupun pengisian September, nantinya tambahan tiga yang purna akhir tahun juga diisi sekaligus. Karena minimal enam bulan sebelum purna sudah bisa dilakukan pengisian,” terangnya. Selain dirinya yang pensiun tahun ini, kepala dinas sosial dan satpol PP juga bakal menanggalkan status ASN karena memasuki purna.
Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di Babatpost.com dengan cara Follow BabatPost di Google News
sumber : radarbojonegoro.jawapos.com