Waspada Obat Palsu Beredar di Batubara, Deli Serdang, dan Siantar

Medan, 15 Maret 2018 – Masyarakat di Kabupaten Batubara, Deli Serdang, dan Kota Pematangsiantar diminta untuk berhati-hati saat membeli obat di apotek. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan baru-baru ini mengungkap kasus penjualan obat palsu di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang digelar, petugas BBPOM menyita ribuan butir obat palsu dari berbagai merek dan mengamankan empat pelaku. Obat yang diamankan terdiri dari 5.093 butir kapsul antibiotik Chloramphenicol, 2.100 butir pil KB Microgynon, 90 butir obat alergi Nizoral, dan 200 tablet antidiare Imodium.

Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan awal di Kabupaten Deli Serdang dan Batubara sekitar enam bulan lalu. Pengembangan kasus dilakukan berkoordinasi dengan Polda Sumut.

“Penemuan obat palsu ini dimulai dengan penangkapan seorang pengedar saat menjual obat palsu ke apotek. Tim gabungan BBPOM dan Polda Sumut kemudian menangkap JMS yang sedang menjual obat palsu ke Apotek SH di Hamparan Perak, Deli Serdang. Dari jok sepeda motornya, kami menyita 1.000 kapsul Chloramphenicol, 90 tablet Nizoral, dan 200 butir Imodium palsu,” kata Yulius.

Petugas BBPOM kemudian melanjutkan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni JS, NB, dan RS, di lokasi terpisah. Tersangka-tersangka tersebut diketahui memasok ribuan butir obat palsu ke Apotek IF dan Apotek SH di Deli Serdang serta Apotek DR di Simalungun. Dari ketiga apotek tersebut, petugas menyita ribuan butir obat palsu, termasuk 2.100 tablet pil KB Microgynon.

Yulius Sacramento Tarigan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat. “Obat palsu ini sangat berbahaya jika dikonsumsi,” tegasnya.

Related posts