Korban Mutilasi Karawang Dikenal Sebagai Marketer di Meikarta

mutilasi karawang

Babatpost.com – SEbuah pembunuhan sadis terjadi di Karawang, tak hanya dibunuh, korban juga dimutilasi lalu dibakar. Menurut catatan korban adalah seorang Marketer di Meikarta.

“Korban yang dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara dimutilasi itu merupakan marketing perusahaan swasta,” kata Wakapolres Karawang Kompol M Rano Hadianto, saat ekspose di Mapolres setempat, Kamis (14/12).

Read More

Pelaku M Holili (23) dan korban bernama Siti Saidah (20) merupakan pasangan suami istri, tercatat sebagai warga Kampung Mejarjaya, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Mayat korban mutilasi itu ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang.

Sebelum menikah dengan pelaku, korban sempat bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di sekitar jalan Interchange Karawang Barat. Saat menjadi pemandu lagu, korban menggunakan nama Nindy atau Desi Wulandari. Sementara dalam akun Facebook-nya, korban memakai nama Sinok Sizuka.

Sedangkan nama asli korban adalah Siti Saidah, asal Kampung Mejarjaya RT.03/01 Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Kasus pembunuhan sadis itu pada awalnya dilakukan pelaku dengan tangan kosong, baru kemudian pelaku melakukan mutilasi dan pembakaran korban. “Pelaku membunuh isterinya sendiri dengan cara menghantam bagian leher korban dengan menggunakan tangan kosong,” kata Wakapolres.

Ia mengatakan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena kesal banyak menuntut. Bahkan istrinya sempat menuntut untuk meminta mobil. “Motif pembunuhan sadis itu karena istrinya seringkali menuntut hal-hal yang tidak disanggupi oleh suaminya. Saat cekcok, istrinya juga sering menyudutkan orang tua suaminya, sehingga kesal dan melakukan pembunuhan,” kata dia.

Menurut dia, Holili membunuh isterinya dengan cara menghantam bagian leher isterinya, menggunakan tangan kosong. Itu dilakukan saat kondisi rumah tangganya sedang cekcok.

Setelah dihantam lehernya dengan menggunakan tangan kosong, korban pun tak berdaya. Kemudian pelaku menutup bagian hidung dan mulut korban menggunakan lakban, sampai akhirnya korban meninggal dunia.

“Jadi pelaku sempat menyimpan mayat korban di rumah kontrakannya di Dusun Sukamulya, Kecamatan Telukjambe Timur selama dua malam. Baru kemudian potongan mayat isterinya tersebut dibuang di dua tempat berbeda,” kata Wakapolres.

Aksi pembunuhan dilakukan pada tiga Desember 2017. Pelaku melakukan mutilasi dan pembakaran terhadap korban dengan tujuan menghilangkan jejak serta memudahkan untuk membuang mayatnya. “Pelaku membuang korban dengan membungkus plastik ukuran gede di dua lokasi. Mayat korban dibawa dengan menggunakan sepeda motor,” kata ia.

Related posts