Babatpost.com – Kasus menyerobot jalur busway yang melbatkan pedangdut seksi Dewi Persik akan terus berlanjut ke hukum. Bahkan Dewi Persik pun ikut – ikutan melaporkan kasus ini, Namun Polisi bakal memeriksa pedangdug Asal Jember ini terlebih dahulu.
“Sejauh ini belum diperiksa dari Dewi Perssik. Kami akan agendakan untuk pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/12/2017)
Untuk waktunya, Argo belum dapat menjelaskan kapan waktunya Dewi Perssik akan menjalani pemeriksaan. Namun, kasus ini terus akan berlanjut sehingga membutuhkan keterangan dari Dewi Perssik.
“Sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Argo Yuwono.
Kasus ini bermula ketika Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya akan menerobos jalur busway di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 November 2017.
Tetapi dihalangi oleh Harry yang saat tersebut sedang bertugas.Harry tetap menutup portal jalur Transjakarta. Dewi Perssik meminta portal dibuka lantaran mengaku sedang membawa orang sesak napas untuk pergi ke rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
lapor melapor
Buntut dari peristiwa penerobosan busway itu, petugas Transjakarta, Harry melaporkan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal dua Desember 2017.
Dalam laporan tersebut, Angga dilaporkan melanggar Pasal tiga ratus tiga puluh lima KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal dua ratus dua belas KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal tiga ratus lima belas KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Sementara Dewi Perssik melewati suaminya, Angga Wilayah juva melaporkan Harry pada Senin, empat Desember 2017 dengan tuduhan pencemaran citra.
Baca juga :