Babatpost.com – Kementrian penerbangan bakal memberikan sanksi kepada pilot salah satu maskapai penerbangan yang ada di Indonesia yakni Pilot dari Lion Air Di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan prihatin dengan dugaan adanya pemakaian narkoba oleh salah seorang pilot Lion Air. Menurut Budi Karya, pemerintah akan mengevaluasi dan menindak kasus ini sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan lakukan tindakan sesuai ketentuan yang lugas,” jelas Budi Karya di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam, (6/12).
Menurut Budi Karya, sanksi tersebut bisa dikenakan kepada pilot terkait melalui perusahaan ataupun peringatan kepada maskapai, yaitu Lion Air. Sebelumnya, Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko mengatakan seorang pilot Lion Air dengan inisial MS (49) diduga tengah menggunakan narkoba. Kepolisian melakukan penggeledahan di kamar hotel T-More Nomor 2015 di Kupang, pada Senin malam (4/12) pukul 21.10 WITA.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari kamar 205 adalah narkoba jenis sabu-sabu, bong atau alat hisap sabu-sabu, 2 korek gas sebagai alat pembakar, dan 1 botol minuman beralkohol jenis wisky. Penggeledahan tersebut selesai pada pukul 00.15 WITA
Menurut Ramaditya, manajemen Lion Air terus melakukan pengecekan kesehatan setiap awak pesawat, setiap pagi pada penerbangan perdana sesuai ketentuan. Selain itu, pilot juga melalui test kesehatan setiap enam bulan sekali.
“Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak Kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba. Kami sungguh mendukung, tergolong pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat,” jelas Ramaditya.
Sebagai informasi, pilot berinisial MS ini dikenal sebagai pilot senior di Lion Air yang telah bekerja sejak 2014. Pasalnya, MS mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik. kalau MS terbukti sebagai pengguna narkotika, hukuman sesuai dengan peraturan perusahaan tergolong akan diberikan oleh maka pihak perusahaan dengan pemberhentian sebagai pesawat.